Atasi Overkapasitas, Rutan Batam Pindahkan 70 Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA

Atasi Overkapasitas, Rutan Batam Pindahkan 70 Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA
Foto Rutan Batam Pindahkan 70 Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA




iklan honda desktp

iklan honda desktp

Batam24.com l Batam — Dalam rangka mengurangi kepadatan hunian dan meningkatkan kualitas pembinaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memindahkan 70 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Jumat (13/6). Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan kondusif.

Proses pemindahan dimulai sejak pagi hari dan berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat petugas. Para warga binaan yang dipindahkan telah melalui proses seleksi ketat berdasarkan aspek keamanan, kepatuhan selama menjalani masa pidana, serta pertimbangan administratif dan kesehatan.

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk komitmen dalam menyediakan layanan pemasyarakatan yang lebih baik. "Ini bukan hanya soal ruang, tetapi soal hak warga binaan untuk mendapatkan pembinaan yang layak dan manusiawi," ujar Fajar.

Selain untuk menekan angka overkapasitas, pemindahan ini juga diharapkan membuka ruang pembinaan yang lebih efektif dan terarah. Langkah ini selaras dengan kebijakan reformasi sistem pemasyarakatan yang tengah dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam menangani persoalan overkapasitas yang masih menjadi tantangan nasional.

Rutan Batam menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pemindahan secara berkala demi menjamin stabilitas serta kesejahteraan seluruh warga binaan.

(Rara)