Opsgaktibplin Polres Lingga Periksa Kendaraan Personel, Temukan SIM Kedaluwarsa

Opsgaktibplin Polres Lingga Periksa Kendaraan Personel, Temukan SIM Kedaluwarsa
Foto: Istimewa



LINGGA, Batam24.com– Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lingga melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dan dokumen berkendara milik personel sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin internal kepolisian.

Pemeriksaan melalui Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiplin) tersebut digelar Selasa (22/9/2026) mulai pukul 07.00 WIB. Sasaran pemeriksaan meliputi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang digunakan anggota Polres Lingga.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan melekat (Waskat) untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin sekaligus memastikan seluruh personel mematuhi aturan berlalu lintas.

Opsgaktiplin dilaksanakan personel Sipropam Polres Lingga bersama Provos Polsek Dabo Singkep dan Provos Polsek Singkep Barat. Pemeriksaan dipimpin Ps. Kasipropam Polres Lingga IPDA Jenris Sihombing, didampingi AIPTU Mulawarman, AIPDA Yatatulo Zebua, BRIPKA Mukhlis dan personel Sipropam lainnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kondisi serta kelengkapan kendaraan, termasuk dokumen yang wajib dimiliki setiap pengendara.

Hasilnya, petugas masih menemukan sejumlah kendaraan milik personel yang belum memenuhi standar kelengkapan. Di antaranya kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi spion serta penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.

Pemeriksaan juga menemukan adanya personel yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat dilakukan pemeriksaan.

Tidak hanya itu, petugas turut menemukan sejumlah SIM A dan SIM C milik personel yang sudah tidak berlaku. Temuan tersebut menjadi perhatian Sipropam karena kelengkapan administrasi berkendara merupakan bagian dari kepatuhan terhadap aturan sekaligus berkaitan dengan aspek keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Ps. Kasi Propam Polres Lingga IPDA Jenris Sihombing menegaskan bahwa budaya disiplin harus terlebih dahulu diterapkan di lingkungan internal kepolisian.

“Penegakan disiplin harus dimulai dari internal institusi Polri. Setiap personel wajib memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, setiap anggota Polri harus memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan serta seluruh dokumen berkendara masih berlaku.

“Jangan sampai kita menegakkan aturan kepada masyarakat, tetapi di internal sendiri masih ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Terhadap personel yang ditemukan memiliki kekurangan kelengkapan kendaraan maupun administrasi, petugas memberikan peringatan dan arahan agar segera melakukan perbaikan serta melengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Opsgaktiplin tersebut juga menjadi langkah preventif Polres Lingga untuk meminimalisir potensi pelanggaran disiplin, meningkatkan kesadaran hukum anggota, sekaligus membangun budaya tertib dan aman dalam berlalu lintas.

Polres Lingga menyatakan pengawasan terhadap personel akan dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu membentuk anggota Polri yang semakin disiplin, tertib, profesional, serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

(Rara)