Badan Karantina RI Dukung Koperasi HKTI, Bahas Ketahanan Pangan dan Pengawasan Pangan Impor di Perbatasan Batam

Badan Karantina RI Dukung Koperasi HKTI, Bahas Ketahanan Pangan dan Pengawasan Pangan Impor di Perbatasan Batam
Foto: Istimewa



JAKARTA, Batam24.com – Penguatan ketahanan pangan nasional dan perlindungan masyarakat dari peredaran pangan impor nonprosedural menjadi pembahasan penting dalam pertemuan Koperasi Produsen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dengan Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., Selasa (3/11/2026).

Pertemuan yang berlangsung pukul 13.30 WIB tersebut digelar di Gedung Mina Bahari II, Lantai 7, Badan Karantina Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., beserta jajaran deputi. Turut hadir Ketua Koperasi Produsen HKTI, Diana Widiastuti, Sekretaris Koperasi Produsen HKTI, Kepala Regional Koperasi Produsen HKTI, Syamsul, S.H., serta sejumlah pengurus Koperasi Produsen HKTI lainnya.

Pertemuan tersebut membahas penguatan peran koperasi sebagai mata rantai penyedia pangan nasional sekaligus offtaker atau penyerap hasil produksi petani, peternak, dan nelayan.

Kepala Badan Karantina Indonesia menyambut positif gerakan Koperasi Produsen HKTI. Dukungan tersebut menjadi dorongan bagi koperasi untuk mengambil peran lebih besar dalam memperkuat rantai pasok dan distribusi pangan nasional.

Syamsul, S.H., menjelaskan bahwa keberadaan koperasi produsen sangat strategis dalam menghubungkan hasil produksi masyarakat dengan kebutuhan pasar.

Melalui koperasi, hasil pertanian, peternakan, dan perikanan diharapkan dapat terserap secara optimal. Selain memberikan kepastian pasar bagi produsen, pola tersebut juga dapat membantu memperkuat ketersediaan pangan di berbagai daerah.

Batam dan Kepri Jadi Perhatian dalam Ketahanan Pangan Perbatasan

Selain membahas penguatan koperasi, pertemuan tersebut turut menyoroti persoalan ketersediaan pangan di kawasan perbatasan Indonesia, khususnya Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia mendorong agar kebutuhan pangan masyarakat di wilayah perbatasan dapat dipenuhi melalui optimalisasi produk-produk lokal dalam negeri.

Beberapa komoditas yang menjadi perhatian antara lain beras, daging ayam, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Sebagai wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara lain, Batam membutuhkan sistem pasokan pangan yang kuat, aman, dan berkelanjutan.

Karena itu, potensi produksi petani, peternak, dan nelayan dalam negeri perlu diberdayakan agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan.

Koperasi Produsen HKTI diharapkan dapat mengambil peran sebagai penghubung antara produsen lokal dan pasar, sehingga distribusi pangan dapat berjalan lebih terorganisasi.

Pangan Impor Nonprosedural Merugikan Negara dan Mengancam Kesehatan

Hal lain yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah masuknya produk pangan impor secara nonprosedural ke wilayah perbatasan.

Dalam pembahasan tersebut terdapat kesamaan pandangan bahwa pemasukan produk pangan harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Pangan impor yang masuk tanpa prosedur resmi berpotensi merugikan negara, terutama dari sisi penerimaan. Selain itu, produk yang tidak melalui pemeriksaan dan pengawasan karantina juga berisiko membawa virus, kontaminasi, maupun residu berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Syamsul, S.H., menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.

Menurutnya, keamanan pangan harus menjadi prioritas, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki intensitas lalu lintas barang dari luar negeri.

Menutup keterangannya, Syamsul, S.H., menegaskan bahwa masuknya pangan impor secara nonprosedural merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian pemerintah.

"Pangan yang diimpor secara nonprosedural sangat merugikan negara. Belum lagi jika kita telaah dari sisi akibat jangka panjang bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya. Tidak ada yang bisa menjamin kelayakan konsumsinya maupun adanya kandungan residu lain pada produk tersebut," tutup Syamsul, S.H.

Koperasi HKTI Diharapkan Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional

Pertemuan antara Koperasi Produsen HKTI dan Badan Karantina Indonesia diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara gerakan koperasi dan pemerintah.

Penguatan koperasi sebagai offtaker diharapkan mampu memberikan kepastian pasar bagi petani, peternak, dan nelayan sekaligus membantu pemerintah menjaga ketersediaan pangan dalam negeri.

Di sisi lain, pengawasan terhadap produk pangan yang masuk dari luar negeri perlu terus ditingkatkan guna memastikan seluruh komoditas yang beredar memenuhi ketentuan keamanan pangan dan peraturan perundang-undangan.

Dengan sinergi tersebut, Batam dan wilayah Kepulauan Riau diharapkan tidak hanya menjadi kawasan strategis perdagangan dan perlintasan internasional, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan produk lokal Indonesia.

Koperasi Produsen HKTI diharapkan dapat mengambil bagian nyata dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan. (Rara)