KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq Terjaring Operasi

KPK melakukan OTT di Pekalongan dan mengamankan Bupati Fadia Arafiq terkait dugaan suap proyek pembangunan daerah.

KPK Gelar OTT di Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq Terjaring Operasi
Suasana di depan gedung KPK saat tim penyidik membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti hasil OTT di Pekalongan.




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat daerah di Jawa Tengah. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (3/3), Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikabarkan ikut terjaring bersama sejumlah orang kepercayaannya.

Tim satgas KPK dikabarkan melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Pekalongan sejak pagi hari. Selain sang bupati, beberapa pejabat dinas dan pihak swasta turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan suap proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.

Juru Bicara KPK membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah, namun belum memberikan rincian detail mengenai jumlah uang yang disita. Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dalam perjalanan menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabar penangkapan ini mengejutkan publik, terutama karena dilakukan di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik. Fadia Arafiq dikenal sebagai salah satu kepala daerah perempuan yang cukup vokal, sehingga kasus ini menjadi perhatian besar bagi partai pengusungnya di tingkat nasional.

Hingga sore ini, kantor dinas terkait di Kabupaten Pekalongan telah dipasangi garis pembatas KPK untuk kepentingan penggeledahan. Penyidik mencari bukti-bukti tambahan berupa dokumen proyek dan data digital yang berkaitan dengan aliran dana mencurigakan tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap dalam operasi ini. Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, mereka akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan selama proses penyidikan berlangsung.

Masyarakat Pekalongan kini menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut mengenai detail kasus yang menjerat pemimpin mereka. Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang harus berurusan dengan hukum akibat masalah integritas dalam pengelolaan anggaran negara.

(Dykha)