Respons Cepat Laporan Layanan Polisi 110, Personel Pamapta Polresta Barelang Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Lubuk Baja

Respons Cepat Laporan Layanan Polisi 110, Personel Pamapta Polresta Barelang Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Lubuk Baja




Batam24.com | Polresta Barelang - Personel Piket Pamapta Polresta Barelang bersama personel Patroli Polsek Lubuk Baja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. Setibanya di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan pengecekan serta penanganan terhadap peristiwa yang dilaporkan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (11/06/2026), pukul 19.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Penanggung Jawab Pamapta II, Ipda Novri Hendra, S.H., dengan melibatkan Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang dan Piket Patroli Polsek Lubuk Baja. Kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat guna memberikan rasa aman serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Berdasarkan informasi yang diterima melalui layanan Polisi 110, petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Ruko Nagoya Hill. Pelapor dalam kejadian tersebut diketahui bernama Delivio Angela yang menyampaikan adanya dugaan tindak pidana pencurian di lokasi tersebut.

Sesampainya di TKP, personel Pamapta Polresta Barelang bersama personel Patroli Polsek Lubuk Baja melakukan pengecekan, pengumpulan informasi awal, serta dokumentasi kegiatan. Dari hasil penanganan di lapangan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku pencurian pakaian yang terjadi di Toko Master untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Sementara itu, saksi yang mengetahui kejadian tersebut diketahui bernama Volvo. Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, tertib, dan terkendali.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H. melalui jajaran yang bertugas menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang juga terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Layanan Polisi 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pelaporan cepat guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Batam.

(Rara)