POLDA KEPRI PERKUAT SINERGI LINTAS SEKTOR DALAM WORKSHOP PENGUATAN GUGUS TUGAS TPPO 2026

POLDA KEPRI PERKUAT SINERGI LINTAS SEKTOR DALAM WORKSHOP PENGUATAN GUGUS TUGAS TPPO 2026




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Polda Kepri bersama Pemerintah Provinsi dan para pemangku kepentingan menggelar Workshop Penguatan Gugus Tugas TPPO sebagai langkah konkret mempertegas komitmen perlindungan terhadap masyarakat. Bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (25/2/2026).

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., yang di dampingi oleh Pejabat Utama Polda Kepri, serta diikuti Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Asisten III Setda Provinsi Kepri Bpk. Misni, S.KM., M.Si., Ketua Yayasan Embun Pelangi Bpk.Benny Kusmaji.

Dalam sambutannya, Pembina Yayasan Embun Pelangi, Bpk Benny Kusmaji, menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk menyempurnakan pelaksanaan dan kinerja Gugus Tugas agar berjalan lebih efektif. Melalui forum ini dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek sebagai bahan penyempurnaan pelaksanaan kegiatan tahun 2026. 

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Kepri Bpk. Misni, S.KM., M.Si., menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan termasuk kejahatan lintas negara. Ia mengingatkan bahwa komitmen pemerintah telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta diperkuat dengan Perda Provinsi Kepri Nomor 12 Tahun 2007 dan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 815 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai bentuk penguatan implementasi di daerah.

Berdasarkan data Simfoni PPA Tahun 2025, tercatat sebanyak 185 perempuan menjadi korban kekerasan. Dalam penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), Unit PPA Polda Kepri menjadi garda terdepan. 

Kemudian, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wilayah perbatasan dan pintu gerbang menuju luar negeri. Kondisi ini tentu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain juga menimbulkan potensi kerawanan, salah satunya Tindak Pidana Perdagangan Orang. Oleh karena itu, penanganan TPPO harus dilakukan secara serius, terstruktur, dan melibatkan seluruh unsur terkait

“Polda Kepri berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi, instansi vertikal, serta lembaga masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan TPPO. Tidak hanya melalui penegakan hukum yang tegas, tetapi juga melalui langkah preventif, edukatif, dan pengawasan yang berkelanjutan.” ujar Wakapolda Kepri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri semakin solid, responsif, serta mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, demi terwujudnya Kepri yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang.

Terpisah, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.

(Rara)