Jumat Curhat Kamtibmas Polsek Batu Ampar Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Batam24.com | Batam – Polsek Batu Ampar kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat Kamtibmas sebagai upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Komplek Jodoh Permai RT 03 RW 06, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Jumat (17/7/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolsek Batu Ampar Iptu Andria, S.H., M.H., Ps. Kanit Binmas Polsek Batu Ampar Aiptu Icuk Sugiarto, Bhabinkamtibmas Batu Merah Brigadir Kelfin Agustino Siregar, Bhabinkamtibmas Tanjung Sengkuang Bripka Iwan Setiawan, Bhabinkamtibmas Kampung Seraya Aiptu M. Thohir, Bhabinkamtibmas Sei Jodoh Aipda Rio Tanjung, serta sejumlah personel Polsek Batu Ampar. Hadir pula Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kanit Binmas Aiptu Icuk Sugiarto menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah hadir dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif.
“Polsek Batu Ampar mengajak seluruh warga untuk terus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau tindak pidana, masyarakat diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, maupun layanan Call Center Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Icuk menjelaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan implementasi dari program Quick Wins Presisi Kapolri yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Melalui forum tersebut, warga dapat menyampaikan berbagai keluhan, aspirasi, maupun masukan terkait situasi keamanan di lingkungan mereka secara langsung kepada pihak kepolisian.
Perwakilan warga sekaligus Ketua RT 03 RW 06 menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan program Jumat Curhat menjadi sarana yang efektif untuk mempererat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Batu Ampar yang telah hadir dan berdialog langsung dengan warga. Selama ini kami selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terjadi persoalan sosial maupun gangguan keamanan di lingkungan, sehingga situasi tetap aman dan nyaman,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Sei Jodoh Aipda Rio Tanjung menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Ia juga mensosialisasikan berbagai saluran pengaduan yang dapat digunakan warga apabila menemukan gangguan Kamtibmas.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Selain melalui Bhabinkamtibmas, warga dapat menghubungi Call Center 110 Polresta Barelang atau nomor Dumas Japri Kapolsek Batu Ampar di 0822-2727-4700,” jelasnya.
Dalam dialog tersebut, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana akibat perubahan cuaca yang tidak menentu, seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), banjir, tanah longsor, maupun pohon tumbang. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan lingkungan.
Polsek Batu Ampar menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan sambang warga guna memastikan situasi Kamtibmas tetap terjaga. Kegiatan Jumat Curhat ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian, perangkat RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan, acara ditutup dengan penyerahan bantuan sembako kepada warga serta sesi foto bersama antara jajaran Polsek Batu Ampar dan masyarakat.
Melalui kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Batu Ampar berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat sehingga tercipta keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Batu Ampar. (Rara)

