Kapolda Kepri Sambangi Kejati, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan
TANJUNGPINANG, Batam24.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Selasa (3/11/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan dan meningkatkan sinergi kedua institusi dalam penegakan hukum di wilayah Kepulauan Riau.
Kedatangan Kapolda Kepri disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., bersama jajaran pejabat Kejati Kepri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakajati Kepri, Dir Narkoba Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, Kapolresta Tanjungpinang, sejumlah pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang, serta para Asisten di lingkungan Kejati Kepri.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan jajaran Kejati. Menurutnya, hubungan harmonis antara Kepolisian dan Kejaksaan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia menegaskan, Polri dan Kejaksaan memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan dalam proses penegakan hukum, mulai dari penyidikan hingga penuntutan. Karena itu, koordinasi dan komunikasi yang intensif harus terus dibangun agar penanganan setiap perkara dapat berjalan secara efektif.
Kapolda juga mengingatkan bahwa posisi geografis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara serta didominasi wilayah perairan menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Berbagai potensi tindak pidana seperti kejahatan transnasional, penyelundupan, kejahatan lintas batas negara, pelanggaran hukum di wilayah perairan, kejahatan lingkungan, hingga tindak pidana korupsi membutuhkan penanganan serius dan kerja sama lintas institusi.
"Koordinasi yang kuat, komunikasi terbuka, serta kesamaan langkah antara penyidik Kepolisian dan penuntut umum Kejaksaan sangat diperlukan agar setiap penanganan perkara dapat berlangsung cepat, tepat, dan profesional," demikian substansi pesan Kapolda dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Kajati Kepri Dr. Transiswara Adhi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Kepri beserta rombongan. Ia menilai, hubungan sinergis antara Polda Kepri dan Kejati Kepri merupakan modal penting untuk menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkembang di wilayah Kepulauan Riau.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana umum, tetapi juga mencakup kejahatan transnasional, penyelundupan, kejahatan kelautan, tindak pidana lingkungan, serta perkara khusus, termasuk korupsi.
Kajati Kepri juga menegaskan komitmen institusinya untuk terus membuka ruang koordinasi, komunikasi, dan diskusi bersama Polda Kepri. Dengan demikian, setiap persoalan hukum dapat ditangani melalui langkah yang terukur dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Silaturahmi kedua pimpinan institusi penegak hukum tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu memperkuat kerja sama konkret dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sinergitas Polda Kepri dan Kejati Kepri juga diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadirkan kepastian hukum, menjamin rasa keadilan, serta memberikan perlindungan dari berbagai bentuk tindak pidana.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait persoalan kepolisian.
Layanan 110 dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa sebagai bentuk kemudahan pelayanan Polri kepada masyarakat.
(Rara)

