Sinergi TNI-Polri dan Lapas Dabo Singkep, Razia Hunian Warga Binaan Temukan Sejumlah Barang Terlarang
LINGGA, Batam24.com — Pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, diperketat. Polres Lingga bersama jajaran Lapas melakukan razia dan penggeledahan blok hunian warga binaan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan tidak ada barang yang dilarang berada di dalam blok hunian.
Razia melibatkan 12 personel Polres Lingga dan 29 petugas Lapas Kelas III Dabo Singkep. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari unsur TNI serta jajaran terkait.
Sebelum penggeledahan dimulai, personel Polres Lingga mengikuti apel persiapan. Dalam pengarahan tersebut, petugas diminta menjalankan tugas sesuai prosedur, mengutamakan keselamatan, serta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Apel gabungan selanjutnya dipimpin Kalapas Kelas III Dabo Singkep, Yusrifah Arif Martondang, S.H. Ia mengapresiasi dukungan dan sinergitas TNI, Polri serta seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, razia merupakan salah satu langkah bersama untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kemungkinan masuknya barang-barang yang dilarang ke lingkungan Lapas.
“Sinergitas antarinstansi sangat penting untuk memastikan Lapas tetap aman, tertib dan kondusif,” demikian inti arahan dalam kegiatan tersebut.
Setelah apel, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh blok hunian. Warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar masing-masing dan diarahkan berkumpul di lapangan Lapas.
Petugas kemudian melakukan penghitungan untuk memastikan jumlah warga binaan sesuai dengan data yang tercatat.
Penggeledahan kamar dilakukan secara bersama oleh petugas Lapas Kelas III Dabo Singkep dan personel Polres Lingga. Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan pengecekan urine terhadap warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.
Barang yang ditemukan antara lain dua buah tali berwarna hitam dan putih berukuran sekitar 8 sentimeter, satu buah korek api, satu alat pencukur kumis dan satu baterai alkaline.
Seluruh barang tersebut kemudian diamankan petugas Lapas. Barang temuan juga dibuatkan berita acara penyitaan untuk selanjutnya ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Dabo Singkep menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergitas Polri dan pihak pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan Lapas.
Polres Lingga, kata dia, berkomitmen mendukung langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan secara berkala dan koordinasi antarinstansi dinilai penting untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan indikasi kuat adanya peredaran narkotika. Sebanyak 67 warga binaan Lapas Kelas III Dabo Singkep juga dipastikan dalam kondisi sehat dan lengkap.
Seluruh rangkaian razia dan penggeledahan blok hunian berlangsung dengan pendekatan humanis dan persuasif. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, kondusif dan terkendali.
Polres Lingga bersama pihak Lapas mengajak seluruh unsur terkait untuk terus memperkuat pengawasan dan koordinasi sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
(Rara)
