Tes Urine 51 Personel Satlantas Polresta Barelang, Sipropam Pastikan Seluruhnya Negatif Narkoba

Tes Urine 51 Personel Satlantas Polresta Barelang, Sipropam Pastikan Seluruhnya Negatif Narkoba
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Sipropam Polresta Barelang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) sekaligus pembinaan etika profesi Polri terhadap personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Kamis (5/11/2026) pagi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polresta Barelang mulai pukul 06.00 hingga 07.10 WIB tersebut, sebanyak 51 personel Satlantas menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.

Operasi ini dipimpin Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., bersama personel Sipropam dan didukung Kasi Dokkes Polresta Barelang, Iptu dr. Syarifah Helviza Aini, yang bertugas melakukan pemeriksaan urine.

Selain tes urine, pemeriksaan juga menyasar sikap tampang dan kelengkapan administrasi pribadi personel. Mulai dari kerapian seragam, kebersihan sepatu, rambut dan kuku, hingga kelengkapan dokumen kedinasan.

Sipropam turut melakukan pemeriksaan telepon genggam untuk mengantisipasi indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online. Pemeriksaan juga mencakup kendaraan dinas, penggunaan strobo, sirene, rotator, knalpot, senjata api serta administrasi pendukung lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sikap tampang dan administrasi, tidak ditemukan pelanggaran pada personel Satlantas yang diperiksa.

Tidak hanya berfokus pada pemeriksaan fisik dan administrasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembinaan mental serta penegasan mengenai pentingnya menjaga etika, integritas dan profesionalisme sebagai anggota Polri.

Dalam arahannya, personel diingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangan, melakukan pungutan liar, mencari-cari kesalahan masyarakat, merekayasa perkara maupun melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat kecil.

Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, mengedepankan keadilan dan hati nurani, serta menghindari sikap arogan. Setiap anggota juga dituntut memberikan pelayanan secara ramah, sopan dan santun dengan tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).

Sipropam turut mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun offline, serta segala bentuk pelanggaran disiplin, kode etik dan tindak pidana yang dapat merusak citra institusi Polri.

Penggunaan media sosial juga menjadi perhatian. Anggota Polri diminta bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan konten yang bertentangan dengan hukum maupun etika profesi.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga mendapatkan sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta penegasan terkait pelaksanaan Pengawasan Melekat (Waskat) berdasarkan Perkap Nomor 2 Tahun 2022.

Pengawasan tersebut menjadi tanggung jawab setiap atasan langsung, mulai dari Kanit, Panit hingga perwira pengawas. Mereka diminta aktif melakukan pemantauan, pemeriksaan, pembinaan dan evaluasi terhadap anggota di bawah tanggung jawab masing-masing.

Melalui Ops Gaktibplin ini, Sipropam Polresta Barelang menegaskan bahwa pengawasan internal bukan sekadar kegiatan pemeriksaan rutin, melainkan bagian dari upaya membangun karakter personel yang disiplin, berintegritas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polresta Barelang juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas maupun kebutuhan bantuan kepolisian melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Polisi Bersama Masyarakat. (Rara)