Angin Kencang Picu Api Cepat Menjalar, 0,5 Hektare Kebun Warga di Daik Terbakar

Angin Kencang Picu Api Cepat Menjalar, 0,5 Hektare Kebun Warga di Daik Terbakar
Foto: Istimewa



LINGGA, Batam24.com — Kebakaran lahan terjadi di kawasan Seranggung, Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Minggu (20/9/2026) siang. Api yang awalnya terlihat dari kepulan asap dengan cepat membesar dan menjalar setelah diterpa angin.

Kobaran api kemudian melahap lahan kebun milik warga dengan luas yang diperkirakan mencapai sekitar setengah hektare. Lokasi kebakaran berjarak kurang lebih 0,5 kilometer dari permukiman masyarakat.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga yang melihat kepulan asap dari kejauhan. Warga kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Daik, Briptu Qeis Maula Huda, S.H.

Informasi tersebut langsung diteruskan kepada Polsek Daik Lingga dan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga. Kapolsek Daik Lingga bersama personel kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Penanganan melibatkan personel Polsek Daik Lingga, Damkar Kabupaten Lingga, BPBD, Babinsa serta masyarakat sekitar.

Puluhan warga turut membantu petugas mengendalikan kobaran api. Dalam proses pemadaman, air disemprotkan menggunakan dua unit mesin milik BPBD dan Damkar. Sementara personel lainnya membuat jalur pemutus api untuk membatasi pergerakan kobaran agar tidak semakin meluas.

Upaya bersama tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 14.00 WIB, api berhasil dipadamkan.

Meski kobaran telah berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan dilakukan dengan menyisir kawasan yang terbakar sekaligus memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Daik Lingga mengapresiasi respons cepat seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.

Masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama saat kondisi lingkungan mudah terbakar.

Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api maupun kepulan asap, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, sedikitnya delapan personel Polsek Daik Lingga, dua personel Babinsa, 10 personel Damkar Kabupaten Lingga, satu personel BPBD serta sekitar 30 warga ikut terlibat.

Lahan yang terbakar diketahui merupakan kebun milik warga bernama Annasrullah, Suandi, Ita dan Arman. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sementara itu, nilai kerugian materiel masih dalam proses pendataan. Adapun penyebab kebakaran hingga kini belum dapat dipastikan.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui faktor yang menyebabkan munculnya api. Polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum proses penyelidikan selesai.

Berkat respons cepat petugas gabungan bersama masyarakat, kebakaran berhasil dikendalikan sebelum menjalar lebih jauh. Setelah pemadaman dan pendinginan dilakukan, kondisi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan setiap indikasi kebakaran untuk mencegah api meluas dan mengancam permukiman maupun lingkungan sekitar.

Layanan Kepolisian 110 dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (Rara)