Enam Titik Panas Terdeteksi di Singkep Barat, Polisi Perkuat Pemantauan Karhutla

Enam Titik Panas Terdeteksi di Singkep Barat, Polisi Perkuat Pemantauan Karhutla
Foto: Istimewa



LINGGA, Batam24.com  — Sebanyak enam titik panas terdeteksi di kawasan perbatasan Desa Tanjung Irat dan Desa Langkap, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Menyikapi temuan tersebut, personel Polsek Singkep Barat bersama Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Irat langsung meningkatkan pemantauan dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Deteksi titik panas tersebut diketahui melalui aplikasi SIPONGI pada Minggu (20/9/2026) malam. Dari enam titik yang terpantau, lima di antaranya ditandai warna kuning dan satu titik berwarna merah.

Personel Polsek Singkep Barat kemudian bergerak menuju wilayah sekitar titik panas sekitar pukul 21.30 WIB untuk melakukan pengecekan awal. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak PT Citra Semarak Sejati melalui petugas keamanan yang berada di pos terdekat.

Dalam koordinasi tersebut, petugas keamanan bernama Rizky menyampaikan bahwa sebelumnya sempat melihat adanya benang api serta mencium bau asap yang diduga berasal dari kawasan hutan.

Lokasi yang diduga menjadi sumber titik panas berada di tengah kawasan hutan dan cukup jauh dari permukiman warga. Meski demikian, kepulan asap dilaporkan telah mencapai permukiman masyarakat Desa Tanjung Irat sehingga menimbulkan bau asap yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.

Petugas belum dapat memastikan secara langsung luas maupun sumber api karena lokasi yang diduga menjadi titik kebakaran sulit dijangkau. Kondisi malam hari serta akses menuju kawasan tersebut juga menjadi kendala dalam melakukan pengecekan secara langsung.

Selain medan yang sulit, petugas menemukan akses jalan menuju kawasan tersebut tertutup tumpukan atau gundukan pasir cukup tinggi. Kondisi jalan yang berdebu dan sulit dilalui semakin menyulitkan upaya monitoring di lapangan.

Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Singkep Barat menegaskan pentingnya deteksi dini dan pemantauan setiap informasi mengenai titik panas sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Polisi juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka maupun membersihkan lahan. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Sebagai langkah lanjutan, Polsek Singkep Barat meningkatkan pemantauan melalui aplikasi SIPONGI serta mengandalkan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi.

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Irat turut melakukan koordinasi dengan warga agar keberadaan api atau kepulan asap dapat dipantau secara visual. Koordinasi juga dilakukan dengan perangkat Desa Tanjung Irat dan anggota BPD untuk memastikan setiap perkembangan situasi segera diteruskan kepada petugas.

Pemerintah Desa Tanjung Irat juga akan dikoordinasikan untuk memperkuat imbauan kepada masyarakat, khususnya agar warga meningkatkan kewaspadaan apabila api bergerak mendekati kawasan permukiman.

Polsek Singkep Barat juga berkoordinasi dengan BPBD dan Damkar Kabupaten Lingga sebagai langkah kesiapsiagaan apabila titik panas berkembang menjadi kebakaran atau berpotensi meluas.

Kondisi geografis dan akses menuju wilayah Desa Tanjung Irat yang relatif sulit menjadi salah satu tantangan dalam penanganan apabila terjadi kebakaran. Karena itu, deteksi dini dan kecepatan laporan masyarakat dinilai penting untuk mencegah api berkembang dan mendekati permukiman.

Polres Lingga melalui jajaran Polsek mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar.

Hingga laporan monitoring dibuat, kondisi di sekitar lokasi masih dalam pemantauan personel Polsek Singkep Barat bersama Bhabinkamtibmas dan pihak terkait. Perkembangan situasi akan terus didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi serta menentukan langkah penanganan berikutnya.

Masyarakat yang menemukan keadaan darurat atau membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

(Rara)