Polda Kepri Hadiri Ziarah TMP Pusara Bakti, Kenang Jasa Pejuang Pembentukan Provinsi Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah TMP Pusara Bakti, Kenang Jasa Pejuang Pembentukan Provinsi Kepri
Foto: Istimewa



TANJUNGPINANG, Batam24.com – Polda Kepulauan Riau turut ambil bagian dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau melalui kegiatan ziarah, tabur bunga dan doa di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pusara Bakti, Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polda Kepri diwakili Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., yang hadir mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Ziarah tersebut menjadi salah satu momentum penting untuk mengenang sekaligus memberikan penghormatan kepada para tokoh dan pejuang yang telah berkontribusi dalam perjuangan terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan turut dihadiri Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakil Gubernur Kepri Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan penghormatan kepada para pahlawan, dilanjutkan dengan tabur bunga dan doa di area makam sebagai bentuk penghargaan atas jasa serta pengabdian para pendahulu.

Bagi Polda Kepri, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri, tetapi juga menjadi momentum untuk kembali mengingat sejarah dan perjuangan para tokoh yang telah meletakkan dasar bagi terbentuknya provinsi tersebut.

Semangat perjuangan para pendahulu diharapkan dapat terus menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, kebersamaan serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga diingatkan dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun menyampaikan laporan atau pengaduan.

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta membangun sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau. (Rara)