Propam Polres Karimun Perketat Pengawasan, Sejumlah THM Jadi Sasaran Operasi Disiplin

Propam Polres Karimun Perketat Pengawasan, Sejumlah THM Jadi Sasaran Operasi Disiplin
Foto: Istimewa



KARIMUN, Batam24.com – Guna memastikan seluruh personel kepolisian tetap mematuhi aturan dan kode etik profesi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karimun mengintensifkan pengawasan internal melalui patroli dan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Jumat (30/10/2026) malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar tiga tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Karimun, yakni Satria KTV, Wiko Star Club Pub & KTV, serta Paradise.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Karimun, AKP Rizal, S.H., bersama sejumlah personel Sipropam.

Patroli tersebut merupakan langkah pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dapat dilakukan anggota Polri, khususnya terkait aktivitas di tempat hiburan malam tanpa kepentingan kedinasan.

Dari hasil pemeriksaan di ketiga lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya personel Polres Karimun yang berada atau memasuki tempat hiburan malam.

Kasipropam Polres Karimun AKP Rizal, S.H., menegaskan bahwa kedisiplinan anggota harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian. Menurutnya, setiap personel wajib menjaga sikap, perilaku, serta menaati ketentuan yang telah ditetapkan institusi.

Ia mengingatkan bahwa anggota Polri tidak diperkenankan memasuki tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat perintah tugas yang sah.

"Kami menegaskan bahwa penegakan disiplin harus dimulai dari internal Polri. Setiap personel wajib menaati aturan yang berlaku dan tidak memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas. Kami juga mengimbau pengelola THM agar segera melaporkan apabila menemukan anggota yang melakukan pelanggaran," tegas AKP Rizal.

Selain melakukan pemeriksaan, personel Sipropam turut memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan petugas keamanan tempat hiburan malam agar turut berperan dalam pengawasan. Pengelola diminta tidak mengizinkan anggota Polri memasuki lokasi tanpa menunjukkan surat perintah tugas.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Karimun dalam memperkuat pengawasan terhadap perilaku personel sekaligus mencegah tindakan yang berpotensi mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Melalui Opsgaktibplin yang dilaksanakan secara berkala, Polres Karimun berharap seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat.

Pengawasan internal tersebut juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, sejalan dengan semangat program Kapolri "Polisi Bersama Masyarakat".

(Rara)