Keluhan Warga Ditindaklanjuti, Polsek dan Kecamatan Bengkong Tertibkan Parkir Seraya Atas
BATAM, Batam24.com – Persoalan parkir semrawut dan penumpukan sampah di kawasan perdagangan Seraya Atas, Kecamatan Bengkong, menjadi perhatian aparat setempat. Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Kapolda Kepri, tim gabungan turun langsung melakukan penertiban pada Sabtu (31/10/2026) malam.
Tim gabungan tersebut melibatkan Polsek Bengkong, pihak Kecamatan Bengkong, Danramil, Babinsa, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Mapolsek Bengkong. Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan kondisi parkir, aktivitas pedagang, hingga kebersihan lingkungan di sepanjang kawasan Seraya Atas.
Dari hasil pemantauan, petugas menemukan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terparkir tidak beraturan di sepanjang badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian jalur lalu lintas digunakan sebagai area parkir.
Bahkan, pada jam-jam tertentu, kendaraan yang terparkir disebut dapat memenuhi hingga dua jalur jalan dari empat jalur yang tersedia. Situasi ini berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan langsung kepada Kapolda Kepulauan Riau.
Menurutnya, keluhan warga berkaitan dengan kondisi parkir yang tidak tertata sehingga mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
"Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan warga Bengkong dengan Bapak Kapolda. Berdasarkan aduan masyarakat, di lokasi ini sering terjadi parkir yang semrawut," ujar AKP Tigor saat berada di lokasi.
Ia membenarkan bahwa kondisi tersebut ditemukan langsung oleh petugas ketika melakukan peninjauan. Sejumlah pedagang dan pihak terkait kemudian diberikan imbauan agar lebih memperhatikan ketertiban lingkungan dan tidak menggunakan badan jalan secara sembarangan.
Selain persoalan parkir, petugas juga menemukan belum tersedianya rambu-rambu larangan parkir di sepanjang kawasan tersebut. Temuan itu akan menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi penataan parkir secara berkelanjutan.
Sementara itu, Camat Bengkong, M. Fairus Batubara, S.STP., M.Si., mengakui bahwa aktivitas perdagangan di Seraya Atas telah berlangsung cukup lama. Namun, perkembangan kegiatan ekonomi tersebut belum diikuti dengan pengelolaan fasilitas parkir yang memadai.
"Kami melihat langsung bahwa aktivitas pedagang sudah berlangsung cukup lama, tetapi dari sisi perparkiran memang belum tertata dengan baik," ungkap Fairus.
Sebagai tindak lanjut, pihak Kecamatan Bengkong berencana berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk membahas sistem pengelolaan parkir yang lebih teratur.
Pihak kecamatan juga akan mengundang sekitar 80 hingga 88 pedagang Seraya Atas untuk mengikuti rapat koordinasi pada Rabu mendatang. Pertemuan tersebut akan melibatkan Kapolsek Bengkong dan pihak terkait guna menyepakati langkah penataan kawasan tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kami akan mengundang para pedagang ke kantor camat untuk membahas bersama Kapolsek dan pihak terkait bagaimana menciptakan aktivitas perdagangan di sini agar tetap berjalan kondusif," jelasnya.
Tak hanya parkir, persoalan kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut. Petugas menemukan adanya sampah di sejumlah titik, termasuk di saluran drainase yang berpotensi menghambat aliran air.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Polsek dan Kecamatan Bengkong telah merencanakan kegiatan gotong royong massal pada Jumat mendatang. Aksi ini diharapkan melibatkan pedagang dan masyarakat sekitar agar kebersihan kawasan Seraya Atas dapat terjaga secara bersama-sama.
Dalam pemeriksaan tersebut, Camat Bengkong juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya peredaran minuman beralkohol maupun tuak di sekitar lapak pedagang berdasarkan hasil peninjauan dan keterangan yang diperoleh petugas.
Fairus menegaskan, pengawasan dan pembinaan terhadap aktivitas perdagangan di Seraya Atas akan dilakukan secara berkelanjutan. Untuk sementara, pendekatan persuasif dan imbauan menjadi langkah utama sebelum adanya kebijakan penindakan dari otoritas berwenang.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan ekonomi masyarakat harus tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan kepentingan umum.
"Pedagang yang mencari rezeki tentu tidak dilarang, tetapi jangan sampai melanggar aturan. Begitu juga pengunjung, silakan menikmati suasana kawasan ini, namun jangan sampai mengganggu arus lalu lintas," tegasnya.
Melalui penertiban terpadu tersebut, Polsek dan Kecamatan Bengkong berharap kawasan Seraya Atas dapat menjadi lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan aman.
Penataan parkir, pengelolaan sampah, serta keterlibatan pedagang dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar aktivitas ekonomi tetap berkembang tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk respons aparat terhadap aspirasi masyarakat dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Bengkong. (Rara)

