Kapolres Karimun Edukasi Pelajar SMPN 3 Meral, Tekankan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kapolres Karimun Edukasi Pelajar SMPN 3 Meral, Tekankan Bahaya Narkoba dan Bullying
Foto: Istimewa



KARIMUN, Batam24.com – Upaya membangun generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan sadar hukum terus dilakukan Polres Karimun. Kali ini, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., turun langsung memberikan edukasi kepada para pelajar SMP Negeri 3 Meral melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK), Senin (2/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bertindak sebagai pembina upacara bendera sekaligus menyampaikan sejumlah pesan penting terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan perundungan atau bullying, serta penggunaan media sosial secara bijak.

Program POLIDIK ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Quick Wins Kapolri melalui program Polisi Bersama Masyarakat, khususnya dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan lingkungan pendidikan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Sekolah SMPN 3 Meral, Dra. H. Darmi Aryana, Kasat Binmas AKP Beni Suswanto, Kapolsek Meral AKP Wardi Purbowo, S.H., Kasat Lantas Iptu Akmal Hakim, S.H., M.M., serta majelis guru dan tenaga kependidikan.

Dalam amanatnya, AKBP Yunita Stevani terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus OSIS SMPN 3 Meral periode 2026–2027. Ia berharap kepengurusan baru tersebut mampu menjadi wadah bagi siswa untuk mengasah kemampuan, mengembangkan bakat, serta membangun jiwa kepemimpinan sejak dini.

Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh pelajar agar turut menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga lingkungan untuk membentuk karakter, kedisiplinan, dan sikap saling menghargai.

Ia menegaskan, penyalahgunaan narkoba dan tindakan perundungan merupakan perilaku yang harus dihindari karena dapat merusak masa depan serta mengganggu kenyamanan dalam proses belajar mengajar.

“Sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Jangan ada perundungan maupun penyalahgunaan narkoba. Jadilah pelajar yang disiplin, berprestasi, dan bijak dalam menggunakan teknologi,” pesan AKBP Yunita.

Kapolres juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif. Para siswa diminta tidak mudah terpengaruh informasi negatif, tidak menyebarkan konten yang merugikan orang lain, serta tetap menjaga etika dalam berinteraksi di ruang digital.

Dalam kesempatan itu, AKBP Yunita turut mengajak para pelajar dan tenaga pendidik agar berani melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindak pidana.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.

Melalui program POLIDIK, Polres Karimun berharap kehadiran Polri di lingkungan sekolah dapat memberikan edukasi sekaligus membangun kesadaran hukum sejak usia dini.

Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, tenaga pendidik, dan para pelajar diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bebas narkoba dan perundungan, serta melahirkan generasi muda yang memiliki karakter kuat dan bertanggung jawab. (Rara)