Imigrasi Luncurkan Sistem Pengawasan Digital untuk Tangani Keberadaan Orang Asing Ilegal

Imigrasi Luncurkan Sistem Pengawasan Digital untuk Tangani Keberadaan Orang Asing Ilegal
Foto: Istimewa



 

Bandung, Batam24.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan teknologi pengawasan keimigrasian melalui sejumlah aplikasi baru guna meningkatkan deteksi dan penanganan orang asing yang tidak memiliki izin tinggal sah, pada Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Rakor Wasdakim) yang digelar di Bandung, 13‑16 Oktober 2026.

 

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarso Marantoko menyatakan bahwa digitalisasi pengawasan menjadi kebutuhan utama agar data yang dimiliki akurat, mutakhir, dan dapat diandalkan. “Dengan teknologi yang mendukung integritas petugas, pengawasan dapat dilakukan secara lebih teliti,” ujarnya.

 

Tiga sistem utama yang dikembangkan adalah APOA (pengelolaan pengawasan orang asing), SOI (identifikasi individu yang perlu pemeriksaan khusus), dan APGAKUM Pengungsi untuk pendataan serta pelaporan kasus pengungsi. Ketiga sistem ini terhubung dengan basis data keimigrasian nasional untuk memudahkan penelusuran orang‑orang yang menjadi sasaran pengawasan.

 

Sepanjang Januari hingga September 2026, Imigrasi telah mencatat 17.597 tindakan administratif keimigrasian. Di antaranya 5.310 kasus pembatalan izin tinggal, 5.310 deportasi, 3.950 usulan larangan masuk, 3.022 pendetensian, dan 5 orang yang berada di suatu tempat. Selain itu, terdapat 30 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan 89 tersangka tindak pidana keimigrasian. Sebagian besar tersangka berasal dari Malaysia (34 orang), RRT (20 orang), Pakistan (10 orang), Bangladesh (9 orang), dan Filipina (5 orang).

 

Hendarso menegaskan pengawasan digital ini akan terus diperbaiki agar berjalan selaras dengan profesionalisme dan integritas petugas imigrasi. “Melalui optimalisasi sistem‑sistem ini, Imigrasi berupaya membuat pengawasan lebih terarah, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

 

Pengawasan ini diharapkan dapat menjadi wujud komitmen Imigrasi untuk melindungi keamanan nasional dengan tetap menjunjung tinggi norma dan nilai kemanusiaan. (Rara)