Polisi 110 Gerak Cepat, Polsek Lubuk Baja Tangani Kecelakaan Tunggal di Jalan Bunga Raya
Batam, Batam24.com – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 langsung ditindaklanjuti personel Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, setelah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (22/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut dilaporkan sekitar pukul 04.10 WIB. Mendapat informasi adanya kecelakaan di sekitar depan Bebek Slamet, kawasan BCS Mall, personel piket patroli Polsek Lubuk Baja, Aipda Afriadi, S.H. dan Brigpol Asmar Pohan, segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan susulan. Polisi juga memberikan pertolongan awal kepada korban serta meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi.
Informasi awal diperoleh dari pelapor, Riki, yang saat melintas di lokasi melihat adanya korban kecelakaan. Riki kemudian menghubungi layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan kepolisian.
Berdasarkan keterangan korban berinisial M. Jasmin, kecelakaan terjadi ketika dirinya berkendara dari arah Polsek Lubuk Baja menuju Nagoya. Saat melintas di Jalan Bunga Raya, kendaraan yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal hingga menabrak pembatas jalan.
Benturan tersebut menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan. Selain itu, fasilitas umum berupa tiang lampu penerangan jalan juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, korban menyampaikan kepada petugas bahwa dirinya dalam kondisi dipengaruhi alkohol ketika kecelakaan terjadi. Keterangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh petugas yang berwenang.
Untuk memastikan kondisi lokasi tetap aman, personel Polsek Lubuk Baja melakukan sejumlah tindakan, mulai dari mengamankan TKP, memberikan pertolongan kepada korban, hingga membersihkan tumpahan oli di badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Steven Sahata dan Muslim yang merupakan petugas keamanan Baloi Imigrasi.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa laporan masyarakat yang diterima melalui layanan kepolisian harus segera ditindaklanjuti.
“Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Personel kami harus hadir dengan cepat di lokasi untuk memberikan pertolongan, mengamankan TKP, serta melakukan koordinasi dengan fungsi terkait agar peristiwa dapat ditangani sesuai prosedur,” ujar Cindo.
Setelah penanganan awal di lokasi, korban, barang bukti dan keterangan saksi selanjutnya dikoordinasikan dengan jajaran Satuan Lalu Lintas, khususnya Unit Laka Lantas Polresta Barelang, untuk proses penanganan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Lubuk Baja juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan ketika berada di bawah pengaruh alkohol maupun kondisi lain yang dapat mengurangi konsentrasi.
Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Respons cepat terhadap laporan tersebut diharapkan dapat membantu memberikan pertolongan sekaligus mencegah dampak yang lebih besar di lapangan. (Rara)
