Pekerja Tanpa APD di Proyek Hotel Thamrin City Batam, PT Sindotel Indah Perkasa Disorot

Pekerja Tanpa APD di Proyek Hotel Thamrin City Batam, PT Sindotel Indah Perkasa Disorot




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Pembangunan hotel di kawasan Thamrin City Batam menuai sorotan tajam. Proyek yang disebut milik PT Sindotel Indah Perkasa diduga mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), setelah sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, mengingat proyek konstruksi bertingkat memiliki potensi kecelakaan kerja yang tinggi, seperti tertimpa material bangunan hingga risiko jatuh dari ketinggian.

Kelalaian dalam penggunaan APD ini memunculkan kekhawatiran terkait komitmen perusahaan terhadap penerapan standar K3 di lokasi proyek. Padahal, penggunaan perlengkapan keselamatan merupakan kewajiban dasar dalam pekerjaan konstruksi guna melindungi keselamatan para pekerja.

Ironisnya, saat awak media mencoba melakukan dokumentasi di sekitar area proyek sebagai bagian dari kerja jurnalistik, pihak keamanan proyek justru melarang pengambilan gambar. Awak media diminta meninggalkan lokasi dan tidak diperkenankan merekam aktivitas proyek tanpa izin dari manajemen.

Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Jika seluruh prosedur pekerjaan telah dijalankan sesuai aturan, pelarangan dokumentasi terhadap kerja pers dinilai tidak seharusnya terjadi.

Tertutupnya akses informasi dari pihak proyek justru memperkuat dugaan adanya pelanggaran standar keselamatan kerja di lokasi pembangunan hotel tersebut. Kondisi ini memicu desakan dari berbagai pihak agar instansi terkait segera melakukan pengawasan.

Publik berharap pengawas ketenagakerjaan dan dinas teknis setempat turun langsung melakukan inspeksi guna memastikan penerapan standar K3 di proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen proyek dari PT Sindotel Indah Perkasa belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran keselamatan kerja maupun alasan pelarangan dokumentasi terhadap awak media.

Proyek pembangunan berskala besar di pusat kota seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap regulasi dan keselamatan kerja, bukan justru memunculkan dugaan pelanggaran yang berpotensi membahayakan nyawa para pekerja. ????⚠️???? 

(Red)