Kapolresta Barelang Pimpin Pemeriksaan Urine dan Berikan Arahan Disiplin kepada Seluruh Pejabat Utama
Batam24.com l Polresta Barelang – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan arahan pimpinan yang dirangkaikan dengan pemeriksaan urine terhadap seluruh Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang dan Kapolsek jajaran sebagai bentuk pengawasan internal dan penegakan disiplin anggota Polri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polresta Barelang, Selasa, (24/02/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri. Pemeriksaan urine dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang sebagai bentuk pengawasan dan deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi Kapolresta Barelang, Wakapolresta Barelang, seluruh Pejabat Utama Polresta Barelang, serta para Kapolsek jajaran Polresta Barelang. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, seluruh pejabat yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba dan tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata komitmen pimpinan dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, khususnya di lingkungan Polresta Barelang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran disiplin yang dapat merusak citra institusi Polri.
“Seluruh personel Polresta Barelang harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sikap sopan dan santun, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Saya tegaskan tidak ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba, judi online maupun offline, pungutan liar, maupun pelanggaran disiplin dan kode etik Polri. Apabila ditemukan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolresta Barelang.
Lebih lanjut, Kapolresta Barelang juga menekankan kepada seluruh personel, khususnya yang bertugas pada fungsi pelayanan masyarakat seperti SPKT, pelayanan SIM dan SKCK, agar tidak melakukan pungutan liar di luar ketentuan serta melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur. Selain itu, personel Reskrim diingatkan agar bekerja secara profesional, tidak melakukan kriminalisasi, tidak merekayasa perkara, dan memastikan setiap proses penegakan hukum didasarkan pada alat bukti yang sah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Barelang dapat terus menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi marwah institusi Polri. Selama kegiatan pemeriksaan urine dan arahan pimpinan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi bukti komitmen Polresta Barelang dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Rara)





