Bea Cukai Batam ungkap jaringan kurir lintas Internasional Pada Konferensi Pers di kantor Bea Cukai Batam

Batam24.com l BATAM– Gerak-gerik mencurigakan seorang penumpang pria di Terminal Ferry Internasional Batam Centre menjadi awal terbongkarnya empat upaya penyelundupan narkoba yang digagalkan Bea Cukai Batam.
Dalam dua akhir pekan berturut-turut, petugas berhasil mengamankan empat tersangka dan menyita total 5.370 gram sabu yang diselundupkan melalui berbagai modus.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyebut penindakan pertama hingga ketiga terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas Bea Cukai mencurigai seorang penumpang pria yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal MV. Dolphin Glory.
“Penumpang tersebut, berinisial RR (23), terlihat gelisah dan menunjukkan gestur tidak wajar saat pemeriksaan,” kata Zaky dalam jumpa pers di kantor Bea Cukai Batam, Senin (2/6/2025).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam dengan bantuan unit K-9. Hasil uji medis di RS Awal Bros Batam mengungkap adanya dua bungkus kristal putih mencurigakan di dalam tubuh RR.
“Barang tersebut, yang disembunyikan melalui rongga tubuh bagian belakang, diduga kuat merupakan Methamphetamine (sabu) seberat 100 gram,” terang dia.
Tidak berhenti di situ, petugas segera mengembangkan kasus dan berhasil mengamankan dua penumpang lain, TO (28) dan RB (45), di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Hang Nadim.
Keduanya hendak terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Super Air Jet IU-897. Dari hasil pemeriksaan, TO menyembunyikan dua bungkus sabu seberat 100 gram di dubur dan selangkangan. Sementara RB menyembunyikan satu bungkus sabu seberat 50 gram di dalam dubur.
Ketiga pelaku mengaku berangkat bersama ke Malaysia pada 16 Mei 2025 dan menerima sabu dari seorang warga negara asing di sana. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp8 juta untuk menyelundupkan barang haram itu ke Indonesia.
(Rara)