Kilas Capaian Pengawasan, Penerimaan, dan Pelayanan Bea Cukai Batam
Batam24.com l Batam, 17 Desember 2025 – Kinerja Bea Cukai Batam hingga Desember 2025 menunjukkan tren positif dan berkelanjutan, baik dari aspek pengawasan, penegakan hukum, penerimaan negara, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa.
Pada bidang pengawasan, Bea Cukai Batam mencatat sebanyak 2.148 Surat Bukti Penindakan (SBP). Penindakan tersebut didominasi oleh Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau sebanyak 766 SBP, barang penumpang 365 SBP, uang tunai 85 SBP, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sebanyak 61 SBP. Akumulasi penindakan ini menghasilkan nilai barang sebesar Rp224,09 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp49,42 miliar.
Secara rinci, pengamanan BKC Hasil Tembakau mencapai 28.406.234 batang dengan perkiraan nilai barang Rp49,69 miliar dan estimasi kerugian negara Rp25,56 miliar. Sementara itu, penindakan BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tercatat sebesar 4.808,82 liter, dengan nilai barang sekitar Rp3,29 miliar dan potensi kerugian negara Rp448,2 juta.
Sejalan dengan upaya penegakan hukum, sepanjang tahun 2025 Bea Cukai Batam melaksanakan 23 penyidikan, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 14 penyidikan. Selain itu, dalam rangka optimalisasi penerimaan negara, Bea Cukai Batam melakukan extra effort melalui mekanisme Ultimum Remedium terhadap 56 Laporan Pelanggaran (LP) dengan total penerimaan Rp6,8 miliar. Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 16 LP dengan nilai Rp2,2 miliar.
Dalam aspek perlindungan masyarakat, penindakan NPP yang dilakukan Bea Cukai Batam diperkirakan mampu menyelamatkan 5.345.475 jiwa serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp8,5 triliun.
Dari sisi penerimaan negara, realisasi penerimaan Bea Cukai Batam hingga Desember 2025 mencapai Rp847,6 miliar atau 142,56 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp594,55 miliar. Penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk Rp364,52 miliar, Bea Keluar Rp414,97 miliar, dan Cukai Rp68,11 miliar. Capaian ini menegaskan peran Bea Cukai Batam sebagai revenue collector yang optimal dalam mendukung penerimaan negara.
Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan, Bea Cukai Batam terus melakukan inovasi melalui berbagai program, antara lain EPIC100, Dokap Online, Single Submission Quarantine–Customs, serta Customs Visit Customer. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) juga menunjukkan peningkatan konsisten, dari 3,69 pada Triwulan I, 3,72 pada Triwulan II, hingga 3,74 pada Triwulan III, dengan kategori “Sangat Baik.”
Selain itu, Bea Cukai Batam meraih berbagai apresiasi dan penghargaan dari pihak eksternal, di antaranya penghargaan dari Polda Kepulauan Riau atas sinergi pengawasan, apresiasi dari sejumlah pengguna jasa seperti PT Timas Suplindo, PT Musim Mas, PT Sat Nusapersada Tbk, PT Xiaomi Technology, dan PT Jamkrindo Batam, serta penghargaan Eco Office Platinum atas penerapan prinsip green office dan Tribun Awards 2025.
Berbagai capaian tersebut menjadi bukti komitmen Bea Cukai Batam dalam memperkuat fungsi pengawasan secara tegas dan terukur, sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, transparan, dan inovatif. Ke depan, Bea Cukai Batam akan terus memperluas kolaborasi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat guna menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan kondusif di wilayah Batam. (Rara)





