Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Lapas Batam Gandeng BNN Kota Batam Edukasi Bahaya Narkoba

Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Lapas Batam Gandeng BNN Kota Batam Edukasi Bahaya Narkoba




Batam24.com | BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sekaligus mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba bagi petugas dan warga binaan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Batam tersebut dibuka langsung oleh Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto. Sosialisasi diikuti pejabat manajerial, Tim Klinik Pratama Lapas Batam, serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hadir sebagai narasumber Kepala BNN Kota Batam, I Gede Nakti Widhiarta, yang memberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Dalam sambutannya, Kalapas Batam Yosafat Rizanto menegaskan bahwa peringatan HANI menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Menteri Imipas.

Menurutnya, salah satu fokus utama program tersebut adalah mewujudkan lapas dan rumah tahanan yang bersih dari peredaran narkoba melalui penguatan pengawasan, peningkatan integritas petugas, serta pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan.

“Komitmen memberantas peredaran narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam lapas. Melalui edukasi ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa perang melawan narkoba dimulai dari diri sendiri, didukung integritas petugas, serta partisipasi aktif warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih,” tegas Yosafat.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Batam I Gede Nakti Widhiarta mengajak seluruh peserta untuk menjadi pelopor dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan serta keberanian menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Batam berharap kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkotika sejalan dengan semangat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026. (Rara)