Terbongkar! 65 Karung Ketamine Disembunyikan di Bawah Dek Kapal MV KING SUN

Terbongkar! 65 Karung Ketamine Disembunyikan di Bawah Dek Kapal MV KING SUN




Batam24.com | BATAM — Satuan tugas gabungan yang melibatkan TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, serta Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine dalam jumlah fantastis.

Sebanyak kurang lebih 1,3 ton ketamine ditemukan tersembunyi di dalam kapal berbendera Tanzania, MV KING SUN, yang diamankan aparat di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Kepulauan Riau.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (9/8/2026).

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar dalam upaya mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut ke wilayah Indonesia.

Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari informasi dan analisis intelijen terhadap aktivitas kapal yang menunjukkan pola pergerakan mencurigakan ketika memasuki wilayah perairan Indonesia.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengerahan unsur operasi untuk melakukan pemeriksaan dan penghentian terhadap kapal yang dicurigai.

Kapal MV KING SUN akhirnya berhasil dihentikan oleh KRI Kerambit-627 di perairan Tanjung Berakit pada Kamis (6/8/2026).

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Gada Wira 26. Setelah diamankan, kapal selanjutnya digiring menuju Batam untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan secara menyeluruh.

Kecurigaan Mengarah ke Bagian Bawah Dek

Setibanya di Batam, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK).

Pemeriksaan berlangsung secara intensif mulai sekitar pukul 19.15 WIB. Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan adanya tempat penyimpanan tersembunyi di bagian bawah lantai dek dua.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah salah seorang tersangka berinisial TMS, yang dikenal dengan nama King Son, memberikan keterangan terkait keberadaan ruang tersembunyi tersebut.

Tim gabungan kemudian melakukan pembongkaran terhadap bagian lantai yang dicurigai sekitar pukul 19.30 WIB.

Di balik lapisan karpet dan lantai kayu geladak, petugas menemukan sejumlah karung yang disembunyikan secara khusus.

Temuan tersebut langsung menjadi perhatian tim karena diduga kuat berisi narkotika.

Petugas kemudian mengambil sejumlah sampel untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan peralatan pendeteksi narkotika milik Denintel Kodaeral IV dan BNN Jakarta.

Sekitar pukul 21.20 WIB, pengujian sampel dilakukan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa isi karung tersebut positif mengandung ketamine, salah satu zat yang masuk dalam kategori narkotika dan memiliki potensi disalahgunakan.

65 Karung Ketamine Ditemukan di Kapal

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sebanyak 65 karung yang diduga berisi ketamine.

Total berat barang bukti untuk sementara diperkirakan mencapai kurang lebih 1,3 ton.

Jumlah tersebut menjadikan pengungkapan ini sebagai salah satu kasus penyelundupan ketamine dalam jumlah sangat besar yang berhasil digagalkan aparat penegak hukum melalui jalur laut.

Dari estimasi awal, nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.

Nilai fantastis tersebut menunjukkan besarnya potensi kerugian yang dapat ditimbulkan apabila narkotika tersebut berhasil masuk dan diedarkan di Indonesia.

Namun demikian, aparat menegaskan bahwa jumlah barang bukti tersebut masih bersifat sementara.

Pemeriksaan terhadap kapal belum sepenuhnya selesai sehingga tidak menutup kemungkinan adanya barang bukti lain yang ditemukan dalam proses penggeledahan lanjutan.

Kerja Sama Antarinstansi Jadi Kunci

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama antarlembaga.

Menurutnya, analisis intelijen terhadap pola pergerakan kapal menjadi salah satu faktor penting dalam mengidentifikasi adanya aktivitas yang mencurigakan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti secara cepat melalui koordinasi antara unsur TNI AL, BNN, Bareskrim Polri, serta Bea dan Cukai.

Kolaborasi tersebut memungkinkan aparat melakukan pencegahan sebelum barang terlarang tersebut berhasil masuk lebih jauh ke wilayah Indonesia.

Pengungkapan itu sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan wilayah perairan Indonesia yang menjadi salah satu jalur potensial bagi jaringan internasional untuk memasukkan narkotika secara ilegal.

Delapan WNA Asal Myanmar Turut Diamankan

Selain mengamankan kapal dan barang bukti ketamine, aparat gabungan juga mengamankan delapan warga negara asing (WNA) asal Myanmar yang berada di atas kapal.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap dokumen kapal dan identitas seluruh awak masih dilakukan oleh petugas.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Tidak hanya berhenti pada pengungkapan barang bukti, aparat juga akan menelusuri asal muasal muatan, pihak yang mengendalikan pengiriman, tujuan akhir barang, serta kemungkinan jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan ketamine tersebut.

Pemeriksaan terhadap para awak kapal menjadi bagian penting dalam proses pengembangan perkara.

Petugas akan mencocokkan keterangan para awak dengan dokumen pelayaran, jalur perjalanan kapal, komunikasi, serta berbagai temuan lain yang diperoleh selama proses pemeriksaan.

Kapal dan Barang Bukti Diamankan di Batam

Saat ini MV KING SUN bersama awak kapal dan barang bukti telah diamankan di fasilitas TNI Angkatan Laut di kawasan Tanjung Sengkuang, Kota Batam.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti tetap berada dalam pengawasan aparat selama proses penyidikan berlangsung.

Tim gabungan juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap berbagai bagian kapal yang dinilai memiliki keterkaitan dengan tempat penyimpanan barang.

Aparat belum menutup kemungkinan adanya temuan tambahan dari hasil pemeriksaan lanjutan.

Karena itu, jumlah 65 karung atau sekitar 1,3 ton ketamine yang disampaikan dalam konferensi pers masih merupakan data sementara.

Penyidik akan melakukan penimbangan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan data yang lebih akurat mengenai berat dan kandungan barang bukti.

Jalur Laut Jadi Perhatian Serius

Kasus MV KING SUN kembali memperlihatkan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu jalur yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

Posisi geografis Kepulauan Riau yang berada di kawasan perlintasan internasional menjadikan pengawasan perairan sebagai bagian penting dalam upaya memutus rantai penyelundupan narkotika.

Keberhasilan KRI Kerambit-627 menghentikan kapal berdasarkan hasil analisis intelijen menjadi bukti bahwa pengawasan dan pertukaran informasi antarlembaga memiliki peran penting dalam mencegah kejahatan lintas negara.

Aparat kini tidak hanya mengejar barang bukti, tetapi juga berupaya membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.

Pengungkapan perkara ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang lebih besar, termasuk pihak yang memesan, mengirim, menerima, maupun mendistribusikan barang haram tersebut.

Hingga konferensi pers digelar pada Minggu (9/8/2026), proses pemeriksaan dan penyidikan masih terus berlangsung.

Pihak berwenang menegaskan bahwa informasi mengenai jumlah barang bukti, identitas para pihak yang diamankan, serta dugaan keterlibatan pihak lain masih dapat berkembang sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan.

Dengan diamankannya kapal MV KING SUN dan sekitar 1,3 ton ketamine, aparat gabungan berhasil mencegah potensi peredaran narkotika dalam jumlah besar masuk ke Indonesia.

Kini, tantangan berikutnya adalah mengungkap secara tuntas siapa pengendali jaringan, dari mana ketamine tersebut berasal, ke mana tujuan akhirnya, serta siapa saja pihak yang terlibat dalam operasi penyelundupan lintas negara tersebut. (Rara)