Kejari Batam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolda Kepri, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Batam24.com l Batam – Rabu, 9 Juli 2025. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Batam. Bertempat di Lobby Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Mapolda Kepri), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Iqram Syah Putra, S.H., M.H., hadir mewakili Kepala Kejari Batam dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, (4/7/25).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata sinergitas antar-instansi penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang kian mengkhawatirkan. Berbagai barang bukti hasil sitaan dari pengungkapan kasus narkotika dimusnahkan dengan disaksikan oleh sejumlah perwakilan lembaga hukum dan instansi terkait.
“Kejaksaan Negeri Batam akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kepolisian serta lembaga terkait lainnya dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba, demi menciptakan Kota Batam yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas Iqram Syah Putra dalam keterangannya.
Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pengingat kuat bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat.
Dengan dukungan berbagai pihak dan langkah hukum yang tegas, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepri, khususnya Batam, dapat ditekan secara signifikan. (Rara)