Polres Lingga Intensifkan Patroli Cegah Karhutla di Dabo Singkep

Polres Lingga Intensifkan Patroli Cegah Karhutla di Dabo Singkep




IKLAN BC

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Dalam upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Satuan Samapta Polres Lingga mengintensifkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan yang berada di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Kamis (26/3/2026).

Patroli ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam mengantisipasi potensi kebakaran, khususnya di tengah meningkatnya suhu cuaca yang berisiko memicu terjadinya karhutla. Kegiatan tersebut menyasar beberapa lokasi strategis yang dinilai rawan, antara lain Jalan Batu Runcing, Jalan Air Panas, dan Jalan Kebun Sirih.

Selain melakukan pemantauan kondisi lapangan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui IPTU Arfen, Kasat Samapta menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lingga dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.

“Patroli ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun,” tegas IPTU Arfen.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan potensi kebakaran dapat ditekan sedini mungkin.

Polres Lingga juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Polres Lingga akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan sebagai langkah preventif guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta meminimalisir risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Lingga.

(Rara)