Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik
Presiden Prabowo instruksikan penurunan harga tiket pesawat domestik melalui insentif pajak avtur dan efisiensi maskapai menjelang musim mudik Lebaran.
Batam24.com | JAKARTA – Pengadilan Presiden Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN untuk segera mencari formula penurunan harga tiket pesawat domestik sebelum memasuki puncak arus mudik Lebaran. Langkah ini diambil setelah banyaknya keluhan masyarakat mengenai mahalnya harga tiket penerbangan antar pulau yang dinilai menghambat mobilitas warga dan sektor pariwisata. Presiden menekankan bahwa efisiensi pada biaya operasional maskapai dan penurunan pajak avtur harus segera diimplementasikan.
Pemerintah berencana memberikan insentif pajak bagi perusahaan penerbangan guna menekan biaya tarif batas atas yang selama ini dianggap terlalu tinggi. Selain itu, evaluasi terhadap biaya layanan bandara juga akan dilakukan agar beban biaya tidak seluruhnya dibebankan kepada penumpang. Instruksi tegas ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi warga yang sudah lama merencanakan kepulangan ke kampung halaman namun terkendala biaya transportasi udara.
Maskapai penerbangan menyambut baik rencana pemberian insentif tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menyesuaikan harga jika biaya operasional dapat ditekan. Para pelaku industri pariwisata juga optimis kebijakan ini akan mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan domestik yang sempat lesu akibat tingginya biaya perjalanan. Pemerintah menargetkan penurunan harga tiket dapat dirasakan masyarakat secara nyata pada pertengahan bulan Maret mendatang.
DPR RI mendukung penuh langkah presiden dan berjanji akan mengawal proses regulasi tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Masyarakat diharapkan tetap teliti dalam memantau harga tiket dan melaporkan jika ditemukan adanya maskapai yang masih mematok harga di atas aturan yang baru. Keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan keterjangkauan harga bagi rakyat menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini.
(Dykha)





