WANITA MUDA ASAL LAMPUNG TEWAS DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN DI BATAM, IKBL DESAK POLISI USUT TUNTAS
Batam24.com l Batam — Peristiwa tragis terjadi di Jodoh Permai Blok D No. 28, Sabtu (29/11/2025), setelah seorang wanita muda bernama Dwi Putri Aprilian Dini (25), asal Lampung, ditemukan tewas. Korban yang bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di salah satu KTV ternama di Batam diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa beberapa hari sebelum ditemukan tewas, Dwi Putri diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan. Sejumlah narasumber turut menguatkan dugaan tersebut.
Sebelumnya, sebuah media online memberitakan bahwa korban sempat berniat keluar dari agensi tempatnya bekerja setelah mengetahui risiko pekerjaan sebagai LC. Namun, agensi diduga meminta biaya penalti jika korban ingin berhenti. Situasi itu memicu intimidasi hingga kekerasan yang dialami korban.
IKBL Kepri Bereaksi: Minta Kasus Diusut Tuntas
Kematian wanita muda asal Lampung ini menyita perhatian paguyuban Ikatan Keluarga Besar Lampung (IKBL) Kepri dan Batam. Para perantau Lampung menyatakan keprihatinan mendalam serta menuntut aparat penegak hukum bergerak cepat dan profesional.
Humas IKBL Kepri, Ali Islami (Ali Muis), menyampaikan rasa duka cita sekaligus mendesak polisi mengungkap kasus ini hingga tuntas.
> “Kami atas nama IKBL Kepri dan Batam turut berbela sungkawa atas meninggalnya saudari Dwi Putri. Semoga almarhumah diampuni segala dosa dan kesalahannya,” ujar Ali.
Ali menegaskan bahwa kasus yang menyangkut nyawa manusia ini tidak boleh dianggap sepele.
> “Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk bekerja total dan serius. Ini bukan peristiwa biasa. Kami ingin kasus ini ditangani profesional dan pelaku dijerat hukuman setimpal.”
IKBL juga menyoroti pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penempatan kerja korban.
> “Semua yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk oknum yang mempekerjakan korban. Kami akan mengawal kasus ini bersama rekan media untuk memastikan proses hukum berjalan transparan,” tegasnya.
Dugaan TPPO dan Praktik Eksploitasi di Dunia Hiburan Malam Batam
Kasus ini kembali membuka persoalan maraknya kekerasan dan dugaan praktik eksploitasi di dunia hiburan malam Kota Batam. Mulai dari penganiayaan, tekanan kerja, hingga indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) disebut kerap terjadi.
Tidak tertutup kemungkinan korban bekerja tanpa prosedur resmi. Dugaan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut. IKBL juga menyatakan akan menggandeng media di Batam untuk mengawal jalannya proses hukum, sekaligus memastikan tidak ada intervensi atau permainan yang dapat menghambat pengungkapan kasus.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan investigasi.
Kasus kematian Dwi Putri menjadi alarm keras bahwa praktik kekerasan dan eksploitasi terhadap pekerja di sektor hiburan malam harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. (Rara)





