Dankodaeral IV Apresiasi Prajurit Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Selamatkan 12 Ribu Generasi Bangsa

Dankodaeral IV Apresiasi Prajurit Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Selamatkan 12 Ribu Generasi Bangsa




Batam24.com | BATAM – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., memberikan apresiasi tinggi kepada prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) dan Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Dankodaeral IV saat memimpin konferensi pers di Markas Komando (Mako) Lanal TBK, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (12/6/2026).

Konferensi pers turut dihadiri Bupati Karimun, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau, Kapolres Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala BNN Karimun, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B Karimun, Danlanal TBK, serta sejumlah wartawan.

Dalam kegiatan tersebut, Dankodaeral IV didampingi Kapoksahli Kodaeral IV, Asintel Dankodaeral IV, Asops Dankodaeral IV, Dansathantai Kodaeral IV, dan Kadispen Kodaeral IV.

Keberhasilan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Indonesia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Reaksi Cepat Kodaeral IV bersama Lanal TBK melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil, Kabupaten Karimun.

Sekitar pukul 11.30 WIB pada Rabu (10/6/2026), tim mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK yang bergerak dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Petugas kemudian melakukan pengejaran, penangkapan, dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 1.084 gram dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial AK (67), warga Karimun yang berprofesi sebagai nelayan. Turut disita satu unit speedboat fiber, dua unit telepon genggam, identitas pelaku, termos es yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika, serta uang tunai sebesar Rp3.144.000.

Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam menjaga keamanan laut Indonesia sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

Berdasarkan hasil perhitungan, pengungkapan kasus tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 12.000 generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sementara nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polres Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan operasi ini sekaligus menjadi bukti kuat sinergi antara TNI Angkatan Laut, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan laut Indonesia serta mendukung program nasional pemberantasan narkotika. (Rara)