Harga BBM Non-Subsidi Naik Lagi, Anggota DPR Kritik Kebijakan di Awal Ramadan

Pemerintah menaikkan harga BBM non-subsidi di awal Ramadan 2026, memicu kritik dari DPR karena dikhawatirkan menaikkan harga pangan.

Harga BBM Non-Subsidi Naik Lagi, Anggota DPR Kritik Kebijakan di Awal Ramadan
Petugas SPBU saat melayani warga setelah penyesuaian harga BBM non-subsidi resmi diberlakukan secara nasional.




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com | JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per Maret 2026 mendapat kritik tajam dari sejumlah anggota DPR RI. Kebijakan ini dinilai kurang tepat waktu karena dilakukan tepat di awal bulan Ramadan saat kebutuhan pokok masyarakat sedang meningkat.

Kenaikan harga ini dipicu oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia akibat ketegangan politik yang kembali memanas di Timur Tengah. Pertamina secara resmi menyesuaikan harga Pertamax dan jenis BBM nonsubsidi lainnya dengan kenaikan rata-rata sekitar Rp500 hingga Rp1.000 per liter.

Anggota Komisi VII DPR RI menyatakan bahwa kenaikan ini akan memicu efek domino terhadap harga bahan pangan di pasar tradisional. Biaya logistik yang meningkat dipastikan akan dibebankan kepada konsumen akhir, yang pada akhirnya membebani daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

Pemerintah beralasan bahwa penyesuaian harga ini diperlukan untuk menjaga kesehatan keuangan badan usaha milik negara agar tidak terbehanni selisih harga global. Namun, para pengamat ekonomi menyarankan agar pemerintah memberikan subsidi silang atau insentif lain bagi sektor transportasi umum selama bulan puasa.

Di beberapa SPBU di Jakarta, antrean kendaraan terlihat lebih panjang dari biasanya sesaat sebelum harga baru diberlakukan. Banyak warga yang menyayangkan kebijakan ini karena berbarengan dengan persiapan mudik lebaran yang biasanya sudah direncanakan jauh-jauh hari.

Pihak Kementerian ESDM mengeklaim bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan selama Ramadan hingga Idul Fitri. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aksi borong (panic buying) karena distribusi ke seluruh pelosok daerah tetap berjalan dengan normal.

DPR berencana memanggil jajaran direksi Pertamina dan Menteri ESDM untuk meminta penjelasan mendalam mengenai skema perhitungan harga ini. Transparansi dalam penetapan harga BBM dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat yang sedang fokus menjalankan ibadah.

(Dykha)