Isu Megathrust 5-10 Maret di Sulawesi Tengah Dipastikan Hoaks

BMKG memberikan klarifikasi resmi terkait hoaks gempa Megathrust di Sulteng yang dijadwalkan viral pada 5-10 Maret 2026.

Isu Megathrust 5-10 Maret di Sulawesi Tengah Dipastikan Hoaks
Jangan langsung percaya berita grup WA ya! BMKG tegaskan isu gempa Megathrust 5-10 Maret di Sulteng itu HOAKS. Yuk, jadi netizen yang cerdas saring sebelum sharing!




IKLAN RUTAN

iklan rutan

iklan rutan

(Batam24.com) | Palu – Masyarakat Sulawesi Tengah digegerkan dengan pesan berantai yang viral di grup WhatsApp dan TikTok mengenai prediksi gempa bumi besar atau Megathrust yang akan melanda wilayah tersebut pada rentang waktu 5 hingga 10 Maret 2026. Menanggapi keresahan tersebut, Stasiun Geofisika Kelas I Palu memberikan klarifikasi tegas pada Kamis (5/3/2026) sore.

Pihak BMKG menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada teknologi di dunia yang mampu memprediksi waktu kejadian gempa bumi secara akurat hingga ke tanggal spesifik. Isu yang beredar luas tersebut hanyalah spekulasi tanpa dasar ilmiah yang sengaja disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memicu kepanikan massal di tengah warga.

Kepala Stasiun Geofisika Palu meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang bukan berasal dari kanal resmi pemerintah. BMKG terus memantau aktivitas seismik di seluruh wilayah Indonesia selama 24 jam penuh. Masyarakat diminta untuk menyaring informasi sebelum membagikannya kembali ke media sosial.

Meski demikian, BMKG tetap mengingatkan bahwa Indonesia adalah wilayah rawan gempa, sehingga kesiapsiagaan harus selalu dijaga tanpa harus menunggu isu viral. Edukasi mengenai mitigasi bencana terus dilakukan di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah. Langkah ini dianggap lebih efektif daripada menyebarkan ketakutan yang tidak berdasar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kominfo juga telah mengaktifkan satgas literasi digital untuk men-take down konten-konten hoaks serupa. Mereka akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melacak penyebar pertama informasi palsu tersebut. Pelaku penyebaran berita bohong dapat dikenakan sanksi sesuai UU ITE yang berlaku.

Warga diimbau untuk hanya mengikuti akun resmi BMKG dan pemerintah daerah guna mendapatkan update terkini. Jangan biarkan ketakutan menghambat aktivitas produktif sehari-hari.

(Dykha)