JANGAN TUNGGU LUKA MENJADI BERITA: KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK ADALAH URUSAN KITA SEMUA

JANGAN TUNGGU LUKA MENJADI BERITA: KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK ADALAH URUSAN KITA SEMUA
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK ADALAH URUSAN KITA SEMUA




Oleh: Muhamad Ibnuh, S.E.
Ketua DPD BM PAN Kota Batam & Pengurus Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA)

Setiap kali saya membaca berita tentang seorang perempuan yang dipukul oleh orang yang seharusnya mencintainya, atau seorang anak yang disakiti oleh orang dewasa yang seharusnya melindunginya, selalu ada satu pertanyaan yang muncul dalam pikiran saya:

Di mana kita ketika tanda-tanda kekerasan itu mulai terlihat?

Mengapa sering kali kita baru peduli setelah luka menjadi parah?

Mengapa kita baru marah setelah sebuah video viral?

Mengapa kita baru ramai berbicara setelah seorang korban masuk rumah sakit, mengalami trauma berat, atau bahkan kehilangan nyawa?

Padahal, hampir setiap kekerasan memiliki awal.

Ada bentakan yang dianggap biasa.

Ada penghinaan yang dianggap persoalan rumah tangga.

Ada tangisan anak yang tidak ditanyakan.

Ada tetangga yang mendengar keributan, tetapi memilih menutup pintu.

Ada keluarga yang sebenarnya tahu, tetapi berkata, “Sudahlah, jangan ikut campur.”

Dan ada korban yang setiap hari berharap seseorang menyadari bahwa dirinya sedang meminta pertolongan, meskipun ia tidak mampu mengucapkannya secara langsung.

Bagi saya, inilah persoalan yang harus kita ubah.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar urusan polisi setelah sebuah tindak pidana terjadi. Bukan hanya urusan pemerintah. Bukan hanya tugas lembaga perlindungan. Bukan pula persoalan pribadi yang harus selalu diselesaikan di balik pintu rumah.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah persoalan kemanusiaan. Karena itu, ia adalah urusan kita semua.

Ini Terjadi Dekat dengan Kita

Kadang-kadang kita berbicara tentang kekerasan seolah-olah peristiwa itu terjadi sangat jauh dari kehidupan kita.

Seolah-olah hanya terjadi di kota lain.

Di keluarga lain.

Di lingkungan lain.

Kenyataannya, Batam pun tidak kebal dari persoalan ini.

Pada 25 Juni 2026, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan penanganan terhadap seorang anak korban dugaan kekerasan oleh orang tua di Kota Batam. Korban harus mendapatkan perlindungan, pemeriksaan kesehatan, penguatan psikologis, dan pendampingan dari berbagai pihak.

Saya tidak ingin menjadikan penderitaan seorang anak sebagai bahan sensasi. Namun peristiwa seperti ini harus menjadi pengingat bahwa kekerasan bisa terjadi sangat dekat dengan kita.

Mungkin di rumah sebelah kita.

Mungkin di lingkungan tempat kita bekerja.

Mungkin dialami oleh orang yang setiap hari terlihat tersenyum.

Mungkin dialami oleh seorang anak yang kita anggap hanya sedang “nakal”.

Dan inilah yang membuat persoalan kekerasan menjadi begitu rumit: tidak semua luka terlihat dari luar.

Data resmi juga seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan berpikir. Berdasarkan SIMFONI PPA, sebanyak 35.025 perempuan dan anak tercatat menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2025. Sementara Analisis Tematik SNPHAR 2024 menunjukkan 50,78 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, dan 70 persen kekerasan yang dialami anak merupakan kekerasan berulang.

Angka-angka itu bukan sekadar statistik.

Di balik setiap angka ada manusia.

Ada seorang ibu.

Ada seorang istri.

Ada seorang anak perempuan.

Ada seorang anak laki-laki.

Ada seseorang yang mungkin masih takut tidur sendirian.

Ada seseorang yang masih terkejut ketika mendengar suara keras.

Ada seseorang yang bertahun-tahun menyalahkan dirinya sendiri atas perbuatan yang sebenarnya dilakukan oleh orang lain.

Itulah sebabnya kita tidak boleh melihat kekerasan hanya sebagai angka.

Setiap satu korban adalah satu kehidupan yang harus kita selamatkan.

Kekerasan Tidak Selalu Meninggalkan Memar

Salah satu kesalahan terbesar dalam masyarakat kita adalah menganggap kekerasan baru disebut kekerasan jika ada darah, luka atau memar.

Padahal seseorang bisa dihancurkan tanpa pernah dipukul.

Seorang perempuan bisa mengalami kekerasan melalui penghinaan terus-menerus, ancaman, intimidasi, pengendalian berlebihan, pemaksaan, atau dibuat sepenuhnya tidak berdaya.

Seorang anak bisa tumbuh dalam ketakutan karena setiap kesalahan dibalas dengan bentakan, ancaman, pukulan atau kata-kata yang merendahkan harga dirinya.

Kalimat seperti:

“Kamu bodoh.”

“Kamu tidak akan jadi apa-apa.”

“Kalau kamu cerita, lihat saja nanti.”

“Ini semua salah kamu.”

Bagi orang dewasa mungkin terdengar seperti kalimat yang lewat begitu saja.

Tetapi bagi seorang anak, kalimat seperti itu dapat tinggal sangat lama dalam ingatan.

Anak-anak belum memiliki kemampuan seperti orang dewasa untuk memahami bahwa ucapan kasar seorang pelaku bukan ukuran dari nilai dirinya.

Karena itu, ketika seorang anak terus-menerus dihina, ditakut-takuti dan diperlakukan dengan kekerasan, ia bisa tumbuh dengan keyakinan bahwa dirinya memang tidak berharga.

Luka di tubuh mungkin sembuh dalam beberapa minggu.

Tetapi luka di dalam pikiran bisa dibawa sampai dewasa.

Jangan Lagi Bertanya: “Mengapa Korban Tidak Pergi?”

Saya sering mendengar pertanyaan seperti ini:

“Kalau memang sering dipukul, kenapa tidak pergi saja?”

“Kenapa baru sekarang melapor?”

“Kenapa selama ini diam?”

Sepintas, pertanyaan itu terdengar masuk akal.

Tetapi kita harus belajar melihat persoalan dari posisi korban.

Tidak semua korban memiliki uang.

Tidak semua memiliki rumah untuk dituju.

Tidak semua memiliki keluarga yang mau menerima.

Ada korban yang takut anaknya diambil.

Ada yang diancam.

Ada yang secara ekonomi sepenuhnya bergantung kepada pelaku.

Ada yang sudah bertahun-tahun dibuat percaya bahwa semua kekerasan itu adalah kesalahannya sendiri.

Ada pula yang takut ketika melapor justru tidak dipercaya.

Karena itu, menurut saya, pertanyaan kita harus diubah.

Bukan lagi:

“Kenapa kamu tidak pergi?”

Tetapi:

“Apa yang membuatmu belum bisa pergi, dan apa yang bisa kami lakukan agar kamu aman?”

Perubahan kalimat sederhana ini mencerminkan perubahan besar dalam cara kita melihat korban.

Dari menghakimi menjadi memahami.

Dari menyalahkan menjadi melindungi.

Dari menonton menjadi membantu.

Korban tidak selalu membutuhkan ceramah.

Kadang mereka hanya membutuhkan satu orang yang berkata:

“Saya percaya kepadamu.”

“Kamu tidak sendirian.”

“Yang terjadi bukan salahmu.”

Tiga kalimat sederhana itu mungkin terdengar biasa bagi kita.

Tetapi bagi seseorang yang hidup bertahun-tahun dalam ketakutan, kalimat tersebut bisa menjadi pintu pertama menuju keselamatan.

Anak Bukan Tempat Melampiaskan Kemarahan Orang Dewasa

Saya juga ingin berbicara secara jujur tentang cara kita memperlakukan anak.

Kita sering mendengar orang berkata:

“Dulu saya juga dipukul orang tua, biasa saja.”

“Namanya juga mendidik anak.”

“Kalau tidak keras, nanti anak jadi manja.”

Menurut saya, kita harus berani mengevaluasi cara berpikir seperti ini.

Tidak semua yang pernah terjadi pada generasi kita harus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kita mungkin pernah mengalami sesuatu dan berhasil melewatinya. Tetapi itu bukan berarti pengalaman yang menyakitkan harus dianggap sebagai metode pendidikan yang benar.

Disiplin tidak sama dengan kekerasan.

Mendidik tidak sama dengan mempermalukan.

Tegas tidak sama dengan menakut-nakuti.

Orang tua boleh membuat aturan.

Orang tua boleh memberikan batasan.

Orang tua harus mengajarkan tanggung jawab.

Tetapi seorang anak tidak perlu dihancurkan harga dirinya untuk menjadi manusia yang disiplin.

Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang kita katakan.

Mereka belajar dari cara kita memperlakukan mereka.

Anak yang hidup dengan kekerasan bisa tumbuh dengan anggapan bahwa orang yang kuat berhak menyakiti orang yang lebih lemah.

Karena itu, memutus rantai kekerasan adalah tanggung jawab satu generasi kepada generasi berikutnya.

Cukup. Kekerasan berhenti pada generasi kita.

Laki-Laki Harus Berdiri di Barisan Depan

Sebagai seorang laki-laki, saya juga merasa penting mengatakan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak boleh hanya dibicarakan oleh perempuan.

Laki-laki harus hadir.

Bukan untuk merasa paling tahu penderitaan korban.

Bukan untuk mengambil alih suara perempuan.

Tetapi untuk ikut mengubah lingkungan yang selama ini terlalu sering memaklumi perilaku kasar.

Kita harus mulai dari percakapan sesama laki-laki.

Berani menegur teman yang merendahkan perempuan.

Berani mengatakan bahwa memukul pasangan bukan tanda kejantanan.

Berani mengingatkan bahwa cemburu berlebihan bukan bukti cinta.

Berani menolak anggapan bahwa istri adalah milik suami sehingga boleh diperlakukan sesuka hati.

Laki-laki yang hebat bukan laki-laki yang ditakuti keluarganya.

Laki-laki yang hebat adalah laki-laki yang membuat keluarganya merasa aman.

Rumah seharusnya menjadi tempat seorang perempuan bisa beristirahat tanpa rasa takut.

Rumah seharusnya menjadi tempat seorang anak berani bercerita tanpa takut dihukum.

Apa gunanya seseorang terlihat hebat di luar rumah, dihormati banyak orang, mempunyai jabatan dan dikenal masyarakat, tetapi istri dan anaknya sendiri hidup dalam ketakutan?

Bagi saya, kekuatan seseorang tidak terlihat dari seberapa keras ia bisa memukul, tetapi dari seberapa mampu ia mengendalikan dirinya ketika sedang marah.

Kekerasan Tidak Punya Warna Partai

Saya adalah Ketua DPD BM PAN Kota Batam. Saya juga menjadi bagian dari Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.

Namun dalam persoalan ini, saya ingin menyampaikan satu hal dengan sangat jelas:

Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak punya warna partai.

Korban tidak boleh ditanya pilihan politiknya sebelum dibantu.

Tangisan seorang anak tidak memiliki kartu anggota organisasi.

Seorang perempuan yang sedang mencari perlindungan tidak boleh dipilah berdasarkan suku, agama, golongan, status ekonomi atau kedekatan politik.

LPPA merupakan organisasi independen, mandiri dan nonkepartaian yang berfokus pada perlindungan serta pendampingan perempuan dan anak yang menghadapi persoalan sosial dan hukum.

Semangat itu harus dijaga: ketika berhadapan dengan korban, yang pertama kita lihat adalah manusianya.

Namun sebagai orang yang berada di dalam organisasi politik, saya juga percaya bahwa politik seharusnya tidak hanya bicara tentang pemilu.

Politik harus bicara tentang kehidupan manusia.

Tentang apakah seorang ibu merasa aman di rumahnya.

Tentang apakah seorang anak mendapatkan pendidikan tanpa kekerasan.

Tentang apakah korban bisa mencari pertolongan tanpa dipermalukan.

Tentang apakah hukum benar-benar hadir bagi mereka yang lemah.

Organisasi politik, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan dan komunitas harus berani turun tangan dalam pendidikan pencegahan kekerasan.

Jangan hanya membuat seminar ketika ada kasus besar.

Jangan hanya memasang spanduk pada hari peringatan.

Kita memerlukan gerakan yang hidup di tengah masyarakat.

Kita perlu membuka ruang pengaduan.

Memberikan edukasi kepada orang tua.

Mengajarkan anak mengenali batas tubuhnya.

Membantu korban mendapatkan pendampingan.

Dan yang paling penting, menciptakan lingkungan di mana korban tidak takut untuk bicara.

Jangan Menjadikan Penderitaan Korban Sebagai Konten

Di era media sosial, ada masalah baru yang juga perlu kita pikirkan.

Ketika terjadi kasus kekerasan, masyarakat sering berlomba menjadi yang pertama menyebarkan foto, video dan identitas korban.

Kita mengatakan sedang membantu.

Tetapi kadang-kadang tanpa sadar kita justru menambah luka.

Terutama jika korbannya adalah anak.

Wajahnya disebarkan.

Namanya disebut.

Sekolahnya disebut.

Keluarganya dibicarakan.

Videonya dibagikan ribuan kali.

Lalu kita bertanya mengapa anak tersebut sulit pulih.

Kita harus membedakan antara membuka sebuah kasus agar mendapatkan keadilan dan membuka identitas korban untuk memenuhi rasa ingin tahu publik.

Keduanya bukan hal yang sama.

Media, aktivis, organisasi dan masyarakat memiliki tanggung jawab moral.

Kita boleh keras terhadap pelaku.

Kita boleh kritis terhadap penanganan kasus.

Kita boleh mendesak penegakan hukum.

Tetapi kita harus tetap melindungi martabat korban.

Jangan sampai kita mengecam kekerasan, tetapi kemudian ikut melakukan kekerasan kedua melalui penyebaran identitas dan trauma korban.

Ketika Mengetahui Kekerasan, Jangan Berpaling

Lalu apa yang harus dilakukan ketika kita melihat, mendengar atau mengetahui adanya dugaan kekerasan?

Pertama, jangan langsung menghakimi korban.

Dengarkan.

Kedua, jangan menyebarkan cerita korban tanpa persetujuan, apalagi jika menyangkut anak.

Ketiga, utamakan keselamatan. Bila ada ancaman langsung, korban harus dibantu menuju tempat yang aman dan mendapatkan pertolongan yang sesuai.

Keempat, bantu korban mendapatkan pendampingan. Tidak semua korban memahami proses hukum, pemeriksaan kesehatan atau dukungan psikologis yang mungkin mereka perlukan.

Kelima, jangan memaksa korban berdamai hanya demi menjaga nama baik keluarga.

Saya percaya perdamaian adalah hal yang baik.

Tetapi perdamaian tidak boleh menjadi alasan untuk mengembalikan seseorang ke tempat yang membuatnya kembali menjadi korban.

Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kerangka perlindungan juga diperkuat melalui PP Nomor 30 Tahun 2025 yang mengatur pencegahan, penanganan, pelindungan dan pemulihan korban serta menekankan penanganan yang cepat, terpadu dan terintegrasi.

Masyarakat yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menggunakan layanan pengaduan resmi SAPA 129 atau WhatsApp 08-111-129-129.

Dalam konteks Batam, penanganan korban juga memerlukan keterlibatan dan koordinasi berbagai pihak, termasuk UPTD PPA, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pendamping, keluarga dan lembaga masyarakat.

Yang tidak boleh kita lakukan adalah berpura-pura tidak tahu.

Karena diam terkadang bukan sikap netral.

Dalam situasi tertentu, diam memberikan ruang kepada kekerasan untuk terus berulang.

Kita Butuh Kota Batam yang Bukan Hanya Maju, tetapi Juga Aman

Batam adalah kota yang terus berkembang.

Kita bicara tentang investasi.

Infrastruktur.

Industri.

Pariwisata.

Ekonomi.

Teknologi.

Dan masa depan.

Tetapi menurut saya, kemajuan sebuah kota tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak gedung yang dibangun.

Sebuah kota juga harus diukur dari seberapa aman seorang perempuan berjalan pulang.

Seberapa aman seorang istri berada di dalam rumahnya sendiri.

Seberapa berani seorang anak bercerita ketika mengalami sesuatu yang membuatnya tidak nyaman.

Seberapa cepat tetangga bertindak ketika mendengar jeritan.

Seberapa serius lembaga menangani laporan.

Dan seberapa kuat masyarakat berdiri bersama korban.

Saya ingin Batam menjadi kota yang maju.

Tetapi lebih dari itu, saya ingin Batam menjadi kota yang memiliki hati.

Kota di mana masyarakat tidak berkata:

“Bukan urusan saya.”

Melainkan:

“Apa yang bisa kita lakukan agar kejadian ini tidak terulang?”

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.

Polisi tidak bisa bekerja sendiri.

Lembaga perlindungan tidak bisa bekerja sendiri.

Sekolah tidak bisa bekerja sendiri.

Orang tua juga tidak bisa bekerja sendiri.

Kita membutuhkan kerja bersama antara keluarga, masyarakat, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, media, organisasi sosial, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan dan dunia politik.

Karena ketika perlindungan gagal di satu tempat, tempat lain harus mampu menjadi jaring penyelamat.

Jangan Tunggu Luka Menjadi Berita

Pada akhirnya, saya menulis ini bukan karena merasa paling memahami persoalan kekerasan.

Saya justru merasa bahwa kita semua masih harus banyak belajar.

Belajar mendengarkan tanpa menghakimi.

Belajar membedakan antara disiplin dan kekerasan.

Belajar memahami bahwa korban tidak selalu mampu langsung berbicara.

Belajar bahwa perempuan bukan manusia kelas dua.

Belajar bahwa anak bukan milik orang dewasa yang boleh diperlakukan sesuka hati.

Dan belajar bahwa keberanian tidak selalu berbentuk teriakan.

Kadang keberanian adalah seorang tetangga yang mengetuk pintu karena mendengar tangisan.

Kadang keberanian adalah seorang guru yang bertanya kepada anak yang tiba-tiba berubah.

Kadang keberanian adalah seorang teman yang menemani korban membuat laporan.

Kadang keberanian adalah seorang laki-laki yang menegur temannya sendiri.

Kadang keberanian adalah seorang anak yang akhirnya berkata:

“Saya takut.”

Dan ketika keberanian kecil itu muncul, tugas kita bukan mempertanyakannya.

Tugas kita adalah menyambutnya.

Mendengarkan.

Melindungi.

Mendampingi.

Dan memastikan korban tidak berjalan sendirian.

Jangan menunggu sampai seorang perempuan kehilangan harapan.

Jangan menunggu sampai seorang anak kehilangan masa depannya.

Jangan menunggu sebuah video viral.

Jangan menunggu luka menjadi berita.

Mari hadir lebih awal.

Mari lebih peka.

Mari lebih berani peduli.

Karena melindungi perempuan dan anak bukan sekadar tugas sebuah lembaga.

Bukan sekadar program pemerintah.

Bukan sekadar slogan organisasi.

Melindungi perempuan dan anak adalah ukuran paling sederhana dari kemanusiaan kita.


Muhamad Ibnuh, S.E.
Ketua DPD BM PAN Kota Batam
Pengurus Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA)

Tulisan ini merupakan pandangan dan opini pribadi penulis mengenai pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan kekerasan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.