Dua Terduga Pelaku Pencurian Alat Kerja di Sekupang Ditangkap, Satu Orang Masuk DPO
Batam24.com | Batam – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah toko milik PT Logam Mulia di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., memerintahkan tim Reskrim melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait aksi pencurian yang terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial AA (26) dan HS (25) pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Batu Aji. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial RN telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Korban sekaligus pelapor, Frendi Susanto (25), melaporkan bahwa saat tiba di toko, dirinya mendapati sejumlah barang dagangan telah hilang. Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat tiga orang masuk ke dalam toko dan mengambil beberapa peralatan kerja sebelum melarikan diri.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit mesin pemotong aluminium, satu unit mesin gerinda, dan satu unit mesin bor.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku di wilayah Batu Aji. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AA dan HS yang diduga masih menguasai sebagian barang hasil pencurian.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin pemotong aluminium, satu unit mesin bor, satu jaket berwarna hitam, satu jaket berwarna biru, serta satu topi berwarna krem.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memburu satu terduga pelaku lainnya yang masih berstatus DPO. Adapun langkah lanjutan yang dilakukan kepolisian meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang.
(Rara)

