Pengendalian Harga Beras di Join Mart Sagulung, Satgas Pangan Polresta Barelang Pastikan Tidak Ada Pelanggaran HET

Pengendalian Harga Beras di Join Mart Sagulung, Satgas Pangan Polresta Barelang Pastikan Tidak Ada Pelanggaran HET




Batam24.com l Batam — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Barelang kembali melakukan pengawasan rutin guna memastikan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, di wilayah Kota Batam. Pada Senin, 17 November 2025, tim turun langsung ke Toko Join Mart Sagulung untuk melakukan pengecekan harga mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dipimpin oleh IPDA Alex Trio AD, S.H., selaku Kasubnit IX Satreskrim Polresta Barelang, bersama personel Satgas Pangan lainnya. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketersediaan dan keterjangkauan beras di tengah masyarakat, serta memastikan distributor tetap mengikuti aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung pada stok beras premium maupun medium yang dijual di gerai tersebut. Selain itu, petugas juga memastikan kepada distributor bahwa seluruh penjualan dilakukan sesuai ketentuan dan tidak ada upaya menaikkan harga secara sepihak.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh jenis beras yang dijual di Toko Join Mart Sagulung telah sesuai dengan HET dan tidak ada indikasi penimbunan maupun praktik perdagangan yang dapat merugikan konsumen.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, KOMPOL M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li, menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sembako di masyarakat, terutama menjelang momen-momen yang berpotensi memicu kenaikan permintaan.

Upaya pengawasan ini menjadi bukti komitmen Polresta Barelang dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap potensi gejolak harga. (Rara)