205 ASN Imigrasi Kepri Resmi Dilantik, Kakanwil Tekankan Integritas dan Profesionalitas
BATAM, Batam24.com – Sebanyak 205 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia serta tanggung jawab kedinasan di bidang keimigrasian.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut digelar di Aston Batam Hotel & Residence, Jalan Sriwijaya Nomor 1, Kampung Pelita, Nagoya, Batam, Sabtu (19/9/2026) malam, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Nomor WIM.32-SA.03.02-222 tanggal 17 September 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, bertindak sebagai inspektur upacara. Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri para pejabat struktural Kantor Wilayah serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan keimigrasian Kepulauan Riau.
Sebanyak 205 pegawai yang dilantik berasal dari berbagai satuan kerja keimigrasian di wilayah Kepulauan Riau. Di antaranya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Natuna, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kepulauan Anambas, serta Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lingga.
Dalam amanatnya, Guntur Sahat Hamonangan menekankan kepada para ASN yang baru dilantik agar menjadikan pelantikan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, integritas dan profesionalitas menjadi bagian penting yang harus dijaga oleh setiap ASN, terlebih dalam menghadapi perkembangan era digital yang menghadirkan tantangan semakin kompleks dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Sebagian besar pegawai yang dilantik menempati jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan pangkat/golongan Pengatur Muda (II/a). Sementara pegawai yang bertugas di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang menempati jabatan Penjaga Tahanan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan kedinasan para ASN. Prosesi ini sekaligus menjadi peneguhan komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai jabatan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pengangkatan tersebut, para ASN diharapkan mampu menjalankan tugas secara disiplin, profesional dan bertanggung jawab pada satuan kerja masing-masing.
Penguatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kepulauan Riau, mengingat wilayah tersebut memiliki karakteristik geografis dan mobilitas masyarakat serta lalu lintas orang yang tinggi.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas aparatur guna mendukung pelaksanaan pelayanan keimigrasian yang profesional, berintegritas dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
(Rara)
