Kejari Batam Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Polda Kepri
Batam24.com | Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam turut menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau di Gedung Dirreskrimsus Polda Kepri Batam, Senin (22/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Batam diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Iqram Syah Putra, S.H., M.H. Kehadiran Kejaksaan merupakan bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Suwitnyo, S.H., dan Ketua DPD Granat Kepri Syamsul Paloh.
Dalam kesempatan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika selama periode 10 April hingga 21 Juni 2026. Sebanyak 85 kasus berhasil diungkap dengan total 129 tersangka yang diamankan.
Selain itu, petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa 4.690,43 gram sabu, 3.027 butir ekstasi, 5.760,17 gram ganja, serta 1.214 butir atau 4.549,90 gram etomidate.
Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada 14 April 2026 di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay Batam. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 135 gram yang dibawa dari Malaysia.
Kasi Pidum Kejari Batam Iqram Syah Putra menyampaikan bahwa Kejaksaan siap mendukung proses penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana narkotika hingga tahap persidangan. Menurutnya, koordinasi yang baik antara penyidik dan penuntut umum menjadi faktor penting dalam mewujudkan penanganan perkara yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kehadiran Kejari Batam dalam kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama antara Kepolisian, Kejaksaan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika di Kepulauan Riau dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku serta perlindungan bagi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. (Rara)


