Respon Cepat Laporan 110, Polsek Sekupang Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Batam24.com | Batam – Personel Patroli Batara Biru Polsek Sekupang bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian sepeda motor di Perumahan Ricci, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Sekupang, KOMPOL H.T. Sirait, dengan personel yang diterjunkan ke lokasi yakni AIPTU Erik E dan BRIPTU M. Raka.
Laporan diterima dari seorang warga bernama Kholis yang menginformasikan adanya dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sekupang. Setelah menerima informasi, petugas patroli langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan pelapor.
Dari hasil penanganan awal di lokasi, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial KS (25). Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mako Polsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Soul dengan nomor polisi BP 5316 QK. Sementara itu, tidak ada saksi yang melihat secara langsung peristiwa pencurian tersebut.
Langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Sekupang mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggal.
Kapolsek Sekupang, KOMPOL H.T. Sirait, menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
"Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk melalui layanan 110. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," ujarnya.
Melalui kegiatan patroli preventif dan respons cepat terhadap setiap laporan, Polsek Sekupang terus berupaya menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. (Rara)

