Kolaborasi Satlantas Polres Lingga dan Instansi Terkait, Wujudkan Lingga Bebas Kendaraan ODOL

Batam24.com l Polres Lingga melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar rapat koordinasi strategis bersama sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) guna menyusun langkah konkret menuju Indonesia bebas kendaraan Over Dimension and Overload (ODOL), bertempat di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Rabu, (4/6/2025)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kuat untuk menjaga keselamatan berlalu lintas serta keberlangsungan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lingga.
AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui IPTU Abdurrahman, Kasat Lantas Polres Lingga menyampaikan bahwa masalah ODOL bukan sekadar persoalan teknis, melainkan isu strategis nasional yang berdampak langsung pada keselamatan jiwa dan kualitas pembangunan daerah.
“Zero ODOL bukan hanya target, tetapi tanggung jawab bersama. Kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas IPTU Abdurrahman.
Rapat koordinasi ini melibatkan unsur Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Jasa Raharja. Langkah sinergis ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional serta penegakan hukum berbasis pencegahan dan edukasi.
“Kita ingin tumbuhkan kesadaran dari hulu ke hilir – mulai dari produsen, pemilik kendaraan, hingga sopir. Tanpa perubahan mindset, kebijakan Zero ODOL hanya akan jadi slogan kosong,” lanjut IPTU Abdurrahman dengan nada serius namun penuh harap.
Dalam rapat tersebut, Satlantas Polres Lingga juga memaparkan data dampak buruk kendaraan ODOL terhadap struktur jalan, peningkatan potensi kecelakaan, hingga kerugian ekonomi yang ditimbulkannya. Ditekankan pula perlunya kolaborasi aktif dari seluruh sektor untuk menegakkan aturan dengan pendekatan humanis, namun tegas.
Polres Lingga berharap hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi awal perubahan nyata di lapangan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, edukasi berkelanjutan, dan penguatan regulasi, diharapkan wilayah Lingga dapat menjadi pilot project dalam pelaksanaan Zero ODOL di Kepulauan Riau.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran ODOL. Penegakan hukum akan terus dilakukan dengan tetap mengedepankan edukasi sebagai fondasi,” tutup IPTU Abdurrahman.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar menuju sistem transportasi yang berkelanjutan, aman, dan berdaya saing. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk aktif berpartisipasi dan mendukung langkah ini demi masa depan infrastruktur yang lebih baik.
(Rara)