Polsek Lubuk Baja Raih Penghargaan, Ungkap Kasus Viral dalam Waktu Singkat

Polsek Lubuk Baja Raih Penghargaan, Ungkap Kasus Viral dalam Waktu Singkat




IKLAN BC

iklan rutan

iklan rutan

Batam24.com l Batam – Kinerja cepat dan sigap jajaran Polsek Lubuk Baja kembali menuai apresiasi. Di bawah kepemimpinan Kompol Deni Langie, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus yang sempat viral dan menghebohkan masyarakat Kota Batam.

Atas keberhasilan tersebut, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin memberikan penghargaan khusus kepada Polsek Lubuk Baja sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras serta profesionalisme personel di lapangan.

Penghargaan diberikan kepada Kompol Deni Langie atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan korban warga negara Singapura dalam waktu kurang dari 24 jam. Selain itu, jajaran Polsek Lubuk Baja juga berhasil menangani kasus hipnotis lintas provinsi, yang menunjukkan respons cepat dan ketanggapan tinggi dalam penanganan perkara.

Momen penyerahan penghargaan tersebut menjadi sorotan, mengingat pengungkapan kasus sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan menarik perhatian luas masyarakat Batam.

Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya di wilayah Kota Batam.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja tim, bukan individu semata.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh personel yang bekerja keras siang dan malam. Ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kasus yang sempat viral itu sebelumnya menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Berkat gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan perkara dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Keberhasilan Polsek Lubuk Baja ini pun menuai pujian dari masyarakat, terutama di media sosial, yang menilai kepolisian telah bertindak cepat dan responsif dalam mengungkap kasus yang meresahkan. (Rara)