Kejari Batam Ikuti Pra Musrenbang Kejati Kepri 2026, Perkuat Perencanaan dan Tata Kelola Institusi

Kejari Batam Ikuti Pra Musrenbang Kejati Kepri 2026, Perkuat Perencanaan dan Tata Kelola Institusi




Batam24.com | Batam – Kejaksaan Negeri Batam mengikuti kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2026 yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana R. Soeprapto, Kantor Kejaksaan Negeri Batam tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta seluruh pegawai Kejari Batam.

Pra Musrenbang yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana program kerja dan penganggaran yang lebih terarah, efektif, serta selaras dengan prioritas pembangunan institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain sebagai agenda perencanaan, forum ini juga menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan program kerja antar satuan kerja kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja mampu meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat tata kelola organisasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan program kerja yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam bersama seluruh jajaran menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung kebijakan institusi, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, modern, dan terpercaya.

Dengan adanya Pra Musrenbang ini, Kejari Batam diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pembangunan kelembagaan ke depan, sekaligus memperkuat semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima demi kepentingan masyarakat luas. (Rara)