Rutan Batam Gandeng Aparat Gabungan Razia Kamar Hunian, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Barang Terlarang
Batam24.com | Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang melalui pelaksanaan razia gabungan bersama petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/5/2026).
Kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memperkuat keamanan serta mencegah potensi peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan rutan. Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Yusep Antonius.
Sebelum razia dimulai, seluruh petugas gabungan mengikuti apel bersama yang melibatkan jajaran pegawai Rutan Batam, petugas Kanwil Ditjenpas Kepri, personel Polri, serta anggota BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian warga binaan, barang bawaan pribadi, hingga area-area yang dinilai rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun handphone di dalam kamar hunian. Namun, sejumlah barang yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Yusep Antonius, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.
“Kegiatan ini untuk memastikan lingkungan Rutan Batam tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Razia ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang,” ujar Yusep.
Usai pemeriksaan kamar hunian, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Batam dengan pengawasan langsung dari anggota BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine yang diuji dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Hal ini menjadi indikator penting bahwa pengawasan internal dan pembinaan di lingkungan Rutan Batam terus berjalan secara optimal.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Melalui razia gabungan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan sinergi antarinstansi, serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai barang terlarang lainnya. (Rara)


