Serap Aspirasi Warga Bengkong Ratu, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah Soroti TKA, Air Bersih hingga BPJS
Batam24.com l BATAM – Tanpa mengenal lelah meski usia tak lagi muda, Anggota DPD RI Ismeth Abdullah didampingi istrinya, Aida Ismeth, kembali melanjutkan agenda reses dengan menyambangi warga Bengkong Ratu, RW 06, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Selasa (17/2/2026) pukul 20.25 WIB.
Kehadiran senator asal Kepulauan Riau tersebut disambut antusias warga yang telah berkumpul sejak malam hari.
Ketua RT 01 RW 06, Berliana, dalam sambutannya mengaku bangga dapat bertemu langsung dengan tokoh yang dikenal luas masyarakat Batam.
“Suatu kebahagiaan bagi kami warga Bengkong Ratu dapat bertemu langsung dengan sosok tokoh yang kami banggakan, Bapak Ismeth Abdullah beserta Ibu Aida Ismeth. Semoga selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam aktivitas,” ujarnya.
Warga Keluhkan Tenaga Kerja Asing
Dalam pemaparannya, Ismeth lebih menekankan fungsi dan tugas anggota DPD RI serta meminta masyarakat memanfaatkan reses untuk menyampaikan persoalan di lingkungan mereka.
Pada sesi dialog, salah seorang warga, Liana, menyoroti persoalan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan swasta tempat ia bekerja. Ia menilai tidak ada pembatasan jumlah pekerja asing dibanding tenaga kerja lokal.
Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan sama, namun perbedaan gaji sangat jauh.
“Mohon melalui pemerintah agar dibuat aturan persentase jumlah tenaga kerja asing dan lokal, supaya masyarakat lokal mendapat kesempatan kerja lebih besar,” katanya.
Keluhan BPJS, Sampah dan Air Bersih
Tokoh masyarakat setempat, Seknar, turut menyampaikan sejumlah persoalan lain seperti BPJS yang dinonaktifkan, pengelolaan sampah hingga ketersediaan air bersih. Keluhan tersebut dibenarkan serempak oleh warga yang hadir.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, Ismeth memastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti.
“Terkait air bersih yang belum terpasang, silakan buat data lengkap wilayahnya, RT berapa, nanti kita pertanyakan kenapa belum terpasang,” jelasnya.
Ia juga meminta warga yang memiliki data valid terkait TKA untuk disampaikan ke kantor perwakilan DPD RI Provinsi Kepulauan Riau.
“Jika terkait kebijakan pemerintah pusat, akan kita bahas di Komite I DPD RI bersama pemerintah pusat. Jika menyangkut kebijakan daerah, kita koordinasikan dengan gubernur atau wali kota,” tutupnya. (Rara)





