ASN Boleh WFA Selama Musim Mudik Lebaran 2026
Menpan RB mengizinkan ASN untuk bekerja dari mana saja (WFA) selama periode mudik Lebaran 2026 guna mengurangi kemacetan dan menjaga kualitas pelayanan publik.
Batam24.com | JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengeluarkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diterapkan untuk periode tertentu sebelum dan sesudah libur Lebaran 2026 guna mengurai kemacetan parah di jalur mudik. Keputusan ini disambut baik oleh jutaan pegawai negeri di seluruh Indonesia.
Menteri PANRB menjelaskan bahwa meskipun bekerja dari jauh, setiap ASN wajib memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal melalui sistem digital. WFA ini bukan berarti hari libur tambahan, melainkan fleksibilitas lokasi kerja agar pergerakan kendaraan di jalan raya bisa lebih terdistribusi. Pengawasan kinerja akan dilakukan secara ketat melalui platform absen daring resmi.
Selain ASN, pihak buruh swasta juga diimbau oleh pemerintah untuk diberikan fleksibilitas serupa tanpa adanya pemotongan cuti tahunan atau upah. Skema ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering melonjak selama periode mudik nasional. Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dilakukan untuk memantau arus puncak mudik tahun ini.
Masyarakat umum menyambut positif aturan ini karena diprediksi akan mengurangi penumpukan kendaraan di gerbang-gerbang tol utama. Di sisi lain, beberapa sektor pelayanan publik yang bersifat vital seperti kesehatan dan keamanan tetap diwajibkan bekerja di kantor (WFO) dengan sistem sif. Aturan detail mengenai pembagian kuota WFA di tiap instansi akan diatur oleh masing-masing kepala lembaga.
(Dykha)





