Polsek Batu Ampar Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Polisi 110 Dugaan Percobaan Pencurian

Polsek Batu Ampar Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Polisi 110 Dugaan Percobaan Pencurian
Foto: Istimewa



BATAM, Batam24.com – Personel Polsek Batu Ampar merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan percobaan pencurian dan adanya seseorang yang diduga membawa senjata tajam di Pos Out Hotel Pourpoint, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Laporan tersebut diterima pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Mendapat informasi itu, personel piket fungsi Polsek Batu Ampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Personel yang turun ke lokasi di antaranya Bripka Willy Batarabiru, Brigadir Roy selaku piket Batara Biru, serta Aiptu Timbul selaku piket Intel.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan penanganan awal terhadap informasi yang diterima. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar Pos Out Hotel Pourpoint serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.

Laporan tersebut disampaikan oleh Enjhiliyo, warga Cipta Asri Tahap 3 Blok Cherry Nomor 50, RT 010/RW 012, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Adapun pihak yang dilaporkan diketahui bernama Muhammad.

Lokasi kejadian berada di Pos Out Hotel Pourpoint, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, yang merupakan wilayah hukum Polsek Batu Ampar.

Setelah melakukan pengecekan awal di lokasi, penanganan laporan kemudian dilanjutkan oleh Piket Reskrim Polsek Batu Ampar. Petugas melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengumpulkan informasi yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Polsek Batu Ampar menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi bagian dari pelayanan kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur serta kondisi yang ditemukan di lapangan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Layanan Polisi 110 dapat digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat.

Melalui respons cepat tersebut, Polsek Batu Ampar terus mendorong terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

(Rara)