Upaya Preventif, Patroli Gabungan di Singkep Antisipasi Terbakarnya Hutan dan Lahan
Batam24.com l Dalam rangka mencegah terjadinya terbakaranya hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Dabo Singkep bersama unsur TNI dan instansi terkait melaksanakan kegiatan patroli gabungan di wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (9/4/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dabo Singkep AKP Zainur dan melibatkan personel dari Koramil 04 Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga, Satpol-PP Kabupaten Lingga, serta BPBD Kabupaten Lingga.
Patroli gabungan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla, khususnya pada wilayah rawan seperti lahan kosong, area perkebunan masyarakat, semak belukar, serta titik-titik yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan patroli secara mobile dan dialogis dengan menyasar masyarakat yang beraktivitas di lahan terbuka. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara langsung agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta menyampaikan edukasi terkait bahaya dan dampak Karhutla, baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan.
Tidak hanya itu, sosialisasi mengenai sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan juga disampaikan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya deteksi dini dan penanggulangan Karhutla di wilayah Kecamatan Singkep.
Selama kegiatan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang ditemui di lapangan menunjukkan sikap kooperatif serta menerima imbauan yang disampaikan oleh petugas.
Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dabo Singkep AKP Zainur dalam keterangannya menegaskan bahwa sinergi seluruh pihak merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melalui kerja sama dan kepedulian bersama. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain berdampak pada lingkungan, juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” tegas AKP Zainur.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergitas antar instansi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam upaya pencegahan terbakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lingga.
Terpisah, IPTU Indra Gunawan, Kasi Humas Polres Lingga, mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
(Rara)






