Dari Ikrar ke Aksi Nyata, Rutan Batam Teguhkan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Dari Ikrar ke Aksi Nyata, Rutan Batam Teguhkan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan




Batam24.com | BATAM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui kegiatan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang digelar di lingkungan Rutan Kelas IIA Batam tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan serta pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam lapas dan rutan.

Apel dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan diikuti seluruh pegawai. Kegiatan juga dihadiri unsur aparat penegak hukum dan stakeholder, di antaranya Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, BNNP Kepulauan Riau, mahasiswa Universitas Internasional Batam, Pemuda Pancasila, serta awak media.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi simbol sinergi dan dukungan bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika maupun praktik penipuan.

Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan yang melibatkan aparat dari Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, dan BNN Kota Batam. Razia dilakukan dengan menyasar delapan kamar hunian warga binaan.

Petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan sebelum memeriksa barang-barang di dalam kamar hunian. Pemeriksaan difokuskan pada pencarian handphone ilegal, narkoba, serta instalasi listrik liar yang berpotensi membahayakan keamanan rutan.

Dari hasil razia tersebut, petugas memastikan kondisi Rutan Kelas IIA Batam aman dan tidak ditemukan handphone ilegal, narkoba, maupun instalasi listrik liar.

Sebagai langkah lanjutan, pihak rutan juga melaksanakan tes urine terhadap 100 pegawai dan 100 warga binaan di Klinik Rutan Kelas IIA Batam.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Capaian itu menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bersih dari narkoba.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyuluhan bahaya narkotika yang disampaikan penyuluh dari BNNP Kepulauan Riau di Ruang Serba Guna Rutan Kelas IIA Batam. Penyuluhan tersebut diikuti 20 pegawai dan 20 warga binaan sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan dini.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. (Rara)