Gubernur Ansar Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Komitmen Pembangunan Maju, Makmur dan Merata

Gubernur Ansar Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Komitmen Pembangunan Maju, Makmur dan Merata
Foto Gubernur Ansar Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029, Tegaskan Komitmen Pembangunan Maju, Makmur dan Merata




iklan honda desktp

iklan honda desktp

Batam24.com l KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025–2029 kepada Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Selasa (3/6).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, para Anggota DPRD Kepri, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, staf ahli gubernur, para asisten, dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Dalam pidato pengantarnya, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen penting yang menjadi kelanjutan hasil Pilkada Serentak 2024. “RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan merupakan komitmen politik, administratif, dan sosial yang menjembatani harapan masyarakat dengan arah pembangunan yang terukur dan bertanggung jawab,” ujar Ansar.

RPJMD tersebut disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kolaboratif top-down dan bottom-up, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Gubernur Ansar menegaskan bahwa dokumen ini selaras dengan arah pembangunan jangka panjang nasional maupun provinsi, khususnya RPJPD Kepri 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, yang menempatkan Kepri sebagai kawasan strategis maritim nasional dan internasional.

Dalam paparannya, Gubernur Ansar menyebutkan beberapa tantangan utama pembangunan lima tahun ke depan. Di antaranya adalah kualitas pembangunan manusia yang belum optimal, pemanfaatan potensi kemaritiman yang belum maksimal, masih adanya kemiskinan dan pengangguran, tata kelola pemerintahan yang perlu ditingkatkan, serta infrastruktur yang belum merata dan terintegrasi. Selain itu, isu lingkungan hidup dan pelestarian budaya Melayu juga menjadi perhatian dalam dokumen perencanaan ini.

Menjawab tantangan tersebut, RPJMD Kepri 2025–2029 mengusung visi besar: 

“Kepulauan Riau Maju, Makmur dan Merata”. Visi ini mengandung makna pembangunan yang lebih berkualitas dan berkeadilan, berakar pada potensi wilayah maritim, serta mengedepankan pemerataan hasil pembangunan antarwilayah.

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan lima misi utama, yaitu:

1. Meningkatkan Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi Berbasis Maritim dan Keunggulan Wilayah; 

2. Meningkatkan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Antar Wilayah; 

3. Mewujudkan Pemerataan dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya Saing dan Berkarakter;

4. Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Demokratis, Terbuka, Berbasis Teknologi Informasi dan Berorientasi Pelayanan;

5. Mengembangkan dan Melestarikan Budaya Melayu dan Nasional serta Ekologi dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.

Gubernur Ansar juga menguraikan enam program unggulan yang menjadi motor penggerak pembangunan lima tahun ke depan, antara lain:

1. Optimalisasi Potensi Kemaritiman dan Keunggulan Daerah yang Berkelanjutan;

2. Percepatan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur & Peningkatan Konektivitas Antar Pulau/Wilayah;

3. Transformasi Ekonomi Berbasis Pertumbuhan yang Berkualitas dan Peningkatan Investasi;

4. Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berkarakter, Unggul dan Berdaya Saing; 

5. Reformasi Birokrasi dan Perluasan Pemanfataan Teknologi Informasi;

6. Pembinaan Keagamaan, Pelestarian Budaya dan Harmoni Masyarakat.

“Program-program ini kami susun sebagai bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Gubernur.

Menutup sambutannya, Gubernur Ansar berharap DPRD Kepri dapat membahas Ranperda ini secara konstruktif dan memberikan masukan demi penyempurnaan dokumen. “Kami ingin dokumen ini tidak hanya legal secara formal, tetapi juga hidup dan dinamis dalam pelaksanaannya serta mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Ia juga mengajak semua pihak—masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga media massa—untuk bersama-sama mengawal pembangunan Kepri lima tahun ke depan. 

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh sinergi dan kolaborasi seluruh elemen,” pungkasnya. (Rara)