Kajari Batam Terima Kunjungan Silaturahmi Pusat Penyelesaian Aset Kejaksaan RI, Perkuat Sinergi Antar Satuan Kerja

Kajari Batam Terima Kunjungan Silaturahmi Pusat Penyelesaian Aset Kejaksaan RI, Perkuat Sinergi Antar Satuan Kerja




Batam, Batam24.com – Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia beserta rombongan di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (4/8/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Batam dengan Bidang Penyelesaian Aset Tindak Pidana pada Pusat Penyelesaian Aset Kejaksaan RI.

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, di ruang tamu Kejari Batam dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan berlangsung sebagai ajang silaturahmi sekaligus mempererat koordinasi antar satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang penyelesaian aset tindak pidana.

Silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi serta membangun kolaborasi yang lebih baik dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Batam terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengusung semangat BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun, dan Amanah) sebagai nilai dasar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab institusi.

(Rara)