Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan Orang Asing, TIMPORA 2026 Fokus Cegah Kejahatan Lintas Negara

Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan Orang Asing, TIMPORA 2026 Fokus Cegah Kejahatan Lintas Negara
Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan Orang Asing, TIMPORA 2026 Fokus Cegah Kejahatan Lintas Negara




Batam24.com | Batam, 22 Mei 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperkuat sinergi pengawasan orang asing melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Batam Tahun 2026 yang digelar di Hotel Aston Pelita, Batam, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH), instansi pemerintah, serta berbagai stakeholder terkait sebagai upaya memperkuat koordinasi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing, sekaligus mencegah potensi Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara di wilayah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Imigrasi Batam menegaskan bahwa pencegahan TOC harus dimulai dari penguatan deteksi dini, percepatan pertukaran data dan informasi, serta langkah pengawasan terpadu antarinstansi.

TOC sendiri merupakan bentuk kejahatan lintas negara yang dilakukan secara terstruktur untuk memperoleh keuntungan finansial maupun material. Karakteristiknya mencakup operasi lintas batas negara, penggunaan kekerasan atau ancaman, praktik korupsi, hingga pencucian uang.

Melalui forum TIMPORA, upaya pencegahan dilakukan dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, pertukaran informasi, serta langkah pengawasan terpadu terhadap orang asing guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Hal ini dinilai penting mengingat Batam memiliki posisi strategis sebagai kawasan perdagangan, industri, serta jalur perlintasan internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dalam sambutannya menegaskan bahwa Batam memiliki tantangan keimigrasian yang cukup kompleks dan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh instansi.

“Pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan selaras dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kota Batam memiliki seluruh dimensi penerapan sekaligus tantangannya. Oleh karena itu, koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui forum TIMPORA diharapkan seluruh unsur dapat saling bertukar informasi, memberikan masukan, serta membangun komitmen bersama dalam menciptakan pengawasan orang asing yang efektif, terukur, dan responsif terhadap dinamika wilayah.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama yang dipandu moderator. Forum berlangsung aktif dan produktif, dengan berbagai masukan dari peserta terkait penguatan pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas orang asing di Kota Batam.

Dalam diskusi tersebut, Imigrasi Batam menekankan pentingnya data sharing antarinstansi, peningkatan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, serta integrasi langkah penegakan hukum yang adaptif terhadap ancaman kejahatan lintas negara.

Pelaksanaan Rapat TIMPORA ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum melalui kolaborasi lintas instansi dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian melalui koordinasi aktif bersama seluruh anggota TIMPORA sebagai langkah preventif menghadapi potensi pelanggaran keimigrasian maupun ancaman transnasional di wilayah Kota Batam. (Rara)