Polri Untuk Masyarakat: Ditlantas Polda Kepri Edukasi Pelajar SMKN 5 Batam tentang Keselamatan Berkendara
Batam24.com | Batam – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau melalui program Polantas Menyapa menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara, apel kepatuhan, dan keselamatan kendaraan bagi para siswa SMKN 5 Batam, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia pelajar. Dalam sosialisasi tersebut, personel Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi terkait aturan lalu lintas, pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm standar, hingga kelengkapan kendaraan guna mendukung keselamatan di jalan raya.
Selain penyampaian materi, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai risiko pelanggaran lalu lintas serta dampaknya terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Edukasi tersebut diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang disiplin, patuh hukum, dan memiliki budaya keselamatan dalam berkendara.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para peserta.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan.
“Ditlantas Polda Kepri akan terus menghadirkan kegiatan edukatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam maupun melalui aplikasi Polri Super Apps guna mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu. (Rara)


